Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Taliban, Islamofobia dan Isu Kesetaraan Hak Perempuan dalam Islam

27 Agustus 2021   07:35 Diperbarui: 27 Agustus 2021   07:38 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Isu hak perempuan dalam Islam mencuat kembali dan digaungkan lebih keras seiring kemenangan Taliban di Afghanistan (Anadolu Agency/Haroon Sabawoon)

Secara implisit, ayat tersebut menjelaskan kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Lebih mendalam lagi, peran gender dalam Islam secara bersamaan diwarnai oleh dua ajaran Al-Qur'an: 

  • Kesetaraan hak spiritual antara perempuan dan laki-laki;
  • Gagasan bahwa perempuan dimaksudkan untuk mencontohkan feminitas, dan laki-laki mencontohkan maskulinitas.

Kesetaraan hak spiritual antara laki-laki dan perempuan dirinci di dalam surah Al-Ahzab ayat 35-36:

"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, sesungguhnya Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar". (QS Al-Ahzab, 33: 35-36).

Penekanan Islam pada polaritas feminin/maskulin (dan karena itu saling melengkapi) menghasilkan pemisahan fungsi sosial. Secara umum, lingkungan kerja wanita adalah rumah di mana dia adalah sosok yang dominan -- dan lingkungan yang berhubungan dengan pria adalah dunia luar.Perempuan sangat dihormati dalam banyak aspek kehidupan rumah tangga karena pengetahuan dan keterampilan alami mereka sebagai pengelola rumah tangga, pengasuh anak-anak mereka.  

Meski begitu, pemisahan peran gender ini dalam praktiknya tidak sekaku yang dilihat golongan Islamofobia. Dalam hal pendidikan misalnya, Islam menganjurkan hak-hak perempuan dan laki-laki secara setara untuk mencari ilmu. Al-Quran memerintahkan semua Muslim untuk mengerahkan upaya dalam mengejar pengetahuan, terlepas dari jenis kelamin biologis mereka. Ajaran Islam mendorong umatnya untuk terus menerus membaca, berpikir, merenungkan dan belajar tanda-tanda dari Allah di alam semesta.

Tak hanya itu, Nabi Muhammad Saw secara khusus juga menyatakan bahwa mencari ilmu adalah kewajiban agama yang mengikat setiap pria dan wanita Muslim. Seperti rekan prianya, setiap wanita memiliki kewajiban moral dan agama untuk menuntut ilmu, mengembangkan kecerdasannya, memperluas wawasannya, mengembangkan bakatnya dan kemudian memanfaatkan potensinya untuk kepentingan jiwanya dan masyarakatnya. 

Peran Perempuan dalam Peradaban Islam

Ada banyak contoh -- baik di awal sejarah Islam maupun di dunia kontemporer -- perempuan Muslim memainkan peran penting dalam kehidupan publik, termasuk menjadi sultan, ratu, kepala negara, pengusaha wanita kaya dan berbagai posisi penting lainnya.

Dari masa awal kekhalifahan Islam misalnya, ada sosok bernama Nafisa  binti Hasan bin Ali bin Abi Thalib. Dia tak lain adalah cicit dari Nabi Muhammad Saw. Dididik dan dibesarkan secara ketat dalam syariah Islam, Nafisa menjelma menjadi seorang ulama perempuan. Dua orang muridnya yang terkenal adalah Abu Abdullah Muhammad Idris As-Syafii atau Imam Syafii dan Ahmad bin Hanbal atau Imam Hambali.

Perlu pula saya sebutkan di sini salah seorang ulama perempuan terkenal lainnya, yakni Fatima Al-Fudailiyah, yang lebih dikenal sebagai Syekh Al-Fudailiyah. Perempuan muslimah ini menguasai seni kaligrafi dengan sempurna dan unggul dalam berbagai ilmu keislaman dengan minat khusus pada hadis.

Fatima Al-Fudailiyah menjadi sumber rujukan ilmu hadis dari para ulama pria di masanya. Setiap siswa yang menghadiri kuliahnya dan lulus ujian akan menerima sertifikat kelulusan darinya. Di antara murid-muridnya yang berprestasi adalah Syekh Omar al-Hanafi dan Syekh Muhammad Salih. Menjelang akhir hayatnya, Al-Fudailiyah menetap di Mekah, di mana ia mendirikan perpustakaan umum untuk umat Islam.

Islam Sangat Menghargai Hak Perempuan

Seperti yang dapat kita lihat, sepanjang sejarah Islam, peran seorang perempuan tidak terbatas pada pekerjaan rumah tangga dan merawat keluarganya. Di antara para penyampai pesan kenabian pada abad-abad awal, kita menemukan banyak nama perempuan. Pada abad pertengahan, ada banyak guru madrasah perempuan dan ulama perempuan. Bahkan ulama Islam terkemuka tidak malu menyebut perempuan ini sebagai guru mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun