Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Juliari Batubara dan Sindrom Paling Menderita yang Dialami Para Koruptor

10 Agustus 2021   23:43 Diperbarui: 10 Agustus 2021   23:43 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sindrom Paling Menderita yang dijadikan alasan pembelaan para koruptor ini justru membuat rakyat semakin muak dengan tingkah laku mereka (Kompas.com)

Tiga terpidana kasus korupsi kompak memakai tameng keluarga untuk meminta keringanan hukuman pada majelis hakim. Mantan jaksa Pinangki, mantan menteri KKP Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara seolah menderita sindrom paling menderita. 

Tameng Keluarga dalam Pembelaan Koruptor

Dalam pledoinya saat banding, mantan jaksa Pinangki beralasan dirinya seorang ibu dan masih memiliki balita. Pembelaan Pinangki sukses besar. Majelis hakim langsung memotong hukumannya dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.

Tak jauh beda, mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo yang terlibat korupsi pengadaan benih lobster juga memohon keringanan hukuman dengan alasan keluarga. Edhy Prabowo keberatan dengan tuntutan 5 tahun penjara dan meminta dirinya dibebaskan.

"Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat," kata Edhy saat membacakan pleidoi.

"Ditambah lagi saat ini saya masih memiliki seorang istri yang salihah dan 3 orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," sambungnya.

Terbaru, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam nota pembelaannya untuk kasus korupsi dana bansos (bantuan sosial) meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan. 

Juliari beralasan dirinya tidak pernah menerima fee dari vendor. Bahkan ia menyebut para vendor tidak mengenal atau tidak pernah bertemu dengan dirinya.

"Dari semua vendor yang bersaksi di persidangan, semuanya tidak pernah menyebutkan bahwa uang yang diberikan kepada Terdakwa Matheus Joko Santoso adalah diperuntukkan bagi saya. Bahkan hampir semua vendor yang dipanggil tersebut tidak mengenal atau pun pernah bertemu dengan saya sebelumnya," katanya.  

Untuk itu, Juliari Batubara dengan suara memelas meminta majelis hakim mempertimbangkan penderitaan keluarga besarnya akibat kasus yang menimpa dirinya.

"Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya dan kedua anak saya serta keluarga besar saya kepada Majelis Hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari. 

Fenomena Sindrom Paling Menderita dari Para Koruptor

Di mata hukum, setiap orang harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai hukum membuktikan kesalahannya. Setiap terdakwa punya hak untuk membela, dan apabila terbukti bersalah juga punya hak untuk meminta keringanan hukuman.

Namun, alangkah naifnya apabila dalam pembelaan tersebut, para koruptor selalu memakai keluarganya sebagai tameng. Apalagi menyebut diri sebagai pihak yang paling menderita.

Tidakkah para koruptor itu ingat keluarga mereka saat mereka melakukan korupsi? Tidakkah para koruptor itu ingat pada rakyat yang menderita akibat dana yang semestinya untuk mereka malah digunakan untuk kepentingan pribadi?

Seandainya, sebelum mereka tergoda setan untuk melakukan korupsi, mereka bisa mengingat keluarga, mengingat apa dampak dari hukuman sosial yang diterima keluarga mereka, tentu para koruptor ini akan berpikir dua kali sebelum korupsi.

Tapi, namanya juga manusia yang tak luput dari khilaf, salah dan selalu digoda setan, kita hanya ingat keluarga tatkala diri kita mengalami kesusahan. Kita hanya ingat Tuhan tatkala hukuman itu sudah datang.

Sindrom Paling Menderita yang dijadikan alasan pembelaan para koruptor ini justru membuat rakyat semakin muak dengan tingkah laku mereka. Daripada menyebut diri sebagai obyek penderita, lebih baik dalam pembelaannya para koruptor meminta maaf kepada masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun