Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Apa Salahnya Tradisi Membangunkan Sahur dengan Toa Masjid?

1 Mei 2021   07:13 Diperbarui: 1 Mei 2021   07:16 2673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Membangunkan orang sahur lewat pengeras suara masjid bukan ibadah, melainkan sebuah tradisi (ilustrasi: pixabay)

Sebenarnya, pada masa-masa dahulu pun sudah dikenal tradisi membangunkan sahur, dengan beragam cara. Pakar Hukum Islam Universitas Al Azhar Mesir dan Imam Besar Al-Azhar, Syekh Dr Mabruk 'Athiyah dalam Fatawa Al-Azhar 8/284 menerangkan, pada masa dahulu sudah dikenal beberapa cara membangunkan umat Islam pada waktu sahur.

Seperti yang dilakukan Gubernur Mesir Uthbah bin Ishaq, pada masa pemerintahan khalifah Muntasir Billah, ia berjalan kaki dari Fustat sampai masjid jami Amr bin Ash mengingatkan umat Islam untuk makan sahur.

Syekh Athiyah juga menyampaikan cerita Ibnu Batutah, petualang muslim yang menyaksikan ada perayaan Ramadan di Mekkah. Beberapa warga menggantungkan 2 lentera dan berjalan berkeliling dengan maksud agar umat Islam yang tidak mendengar azan bisa melihat lentera tersebut sebagai pertanda waktu sahur.

Dari beberapa penjelasan di atas, kita bisa mengambil kesimpulan sendiri, membangunkan orang sahur lewat pengeras suara masjid bukan ibadah, melainkan sebuah tradisi dalam kerangka hubungan sosial kemasyarakatan.

Karena berhubungan dengan sosial kemasyarakatan, maka hukum yang bisa kita gunakan untuk memutuskan perkara ini adalah hukum sosial kemasyarakatan pula. Apabila lingkungan kita mayoritas atau hampir semua penghuninya adalah umat Islam, membangunkan sahur lewat pengeras suara bisa dianggap sesuatu yang baik.

Namun apabila lingkungan kita penghuninya masyarakat yang heterogen, menggunakan pengeras suara untuk membangunkan sahur bisa dianggap menganggu masyarakat non-muslim atau umat Islam yang tidak ikut berpuasa karena ada uzur. Oleh karena itu sebaiknya dihindari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun