Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pasukan Hantu dan Pandemi Anti Kritik yang Mewabah di Musim Pancaroba

20 Oktober 2020   07:15 Diperbarui: 20 Oktober 2020   07:23 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Musim pancaroba di Indonesia menghasilkan pandemi anti kritik yang dibawa 'pasukan hantu' (ilustrasi: newyorker.com)

Musim pancaroba sudah memasuki Indonesia. Pancaroba adalah masa peralihan antara musim kemarau ke musim hujan yang biasanya terjadi di bulan Oktober-Desember atau peralihan dari musim hujan ke musim kemarau yang terjadi di bulan Maret-April.

Masa pancaroba ditandai dengan frekuensi tinggi badai dan hujan yang lebat disertai guntur dan angin kencang. Pada masa pancaroba biasanya banyak orang yang menderita penyakit saluran pernapasan atas, seperti flu, pilek atau batuk.

Tak hanya penyakit saluran pernafasan, masa pancaroba ternyata juga membawa pandemi baru. Bukan pandemi Covid-19 atau wabah penyakit lain yang menyerang tubuh manusia, melainkan pandemi anti kritik yang bisa menumpulkan nalar kita.

Di tengah suasana suram akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir, negara kita malah menghasilkan 'virus' baru yang membawa pandemi anti kritik. Virus yang bernama 'Omnibus Law' tercatat sudah menyebabkan ribuan orang ditahan dengan berbagai tuduhan, mulai dari anarkisme, ujaran kebencian hingga penyebaran hoaks.

Sebenarnya, virus Omnibus Law ini tidak berbahaya. Yang membuat Omnibus Law berbahaya itu karena adanya 'pasukan hantu' yang menyebarluaskan virus ini dan membuat virus Omnibus Law bermutasi menjadi 'virus anti kritik'. Setiap ada suara yang mengkritik Omnibus Law, 'pasukan hantu' langsung menyerang hingga membuat Omnibus Law bisa menyeret pengkritiknya ke balik jeruji.

Salah satu politikus yang mengaku pernah diserang 'pasukan hantu' ini adalah Benny K. Harman. Politikus dari Partai Demokrat mengaku diserang pasukan hantu setelah bersuara keras menolak RUU Cipta Kerja disahkan.

"Waah waaah pasukan hantu mulai menyerang lagi. Saya senang, karena dengan itu mereka dapat tambahan honor. Maklumlah karena Covid ini, susah dapat kerjaan. Pasti cukong2nya yang membiayai. Rakyat Monitor!" tulis Benny dalam akun Twitter-nya @BennyHarmanID.

Untunglah sistem kekebalan tubuh Benny K. Harman sangat kuat. Seperti halnya pasien Covid-19 yang bisa bertahan dan sembuh karena selalu berpikiran positif dan gembira, Benny K. Harman menyambut serangan 'pasukan hantu' itu dengan candaan dan rasa senang.

"Ada kabar baru. Apa itu? UU Ciptaker ternyata membuka peluang bagi para buzzers untuk membentuk badan usaha dgn fokus kegiatannya ialah memproduksi dan menyebarluaskan hoaks. Jasa seperti ini sangat laris manis di negara yg memiliki pemerintahan otoriter. Liberte!" ujar Benny.

Selain Benny, Refly Harun juga tak luput dari serangan 'pasukan hantu' dengan virus anti kritiknya. Padahal Refly Harun hanya mengkritik penangkapan petinggi KAMI dengan menyebut penangkapan itu sulit untuk tidak dikaitkan dengan kepentingan politik.

"Aspirasi itu sekeras-kerasnya kalau masih berbentuk kata, kalimat, harusnya bisa ditolerir dalam sebuah negara demokratis," ujarnya di saluran YouTube.

Menurut Refly, apa yang dilakukan sejumlah kritikus adalah hak konstitusional yang dilakukan semata-mata untuk menjaga agar institusi tetap amanah mewakili rakyat.

"Tidak misuse the power misalnya. Karena kalau mereka misuse the power, maka bahaya sekali negara ini dalam memelihara reformasi dan demokrasi di republik ini," jelas Refly.

"Sedikit saja diberi peluang untuk otoritarianisme, maka kita bisa kembali pada era kelam orde lama dan orde baru," terang Refly.

Usai mengomentari penangkapan sejumlah petinggi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) di akun YouTube-nya itu, nama Refly Harun langsung melambung di jagad Twitter.

Tanpa tedeng aling-aling, 'pasukan hantu' menyerang Refly Harun dengan menyebutnya pakar hukum pecundang karena sudah 'dipecat' dari jabatan komisaris. Apa hubungannya coba?

Memang tak ada hubungan sama sekali kritik Refly Harun dengan jabatan masa lalunya, apalagi sekelas komisaris BUMN yang tidak berkaitan langsung dengan politik dan pemerintahan. Tapi bagi 'pasukan hantu', ada hubungan atau tidak yang penting serang saja. Argentum ad hominem. Lawan kritik dengan menyerang pribadinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun