Zainal Arifin juga menambahkan, "Dalam ketiadaan informasi ini, negara harusnya jadi helper. Dia tidak langsung putuskan itu hoaks. Harusnya bantu masyarakat untuk memberikan detail yang jelas."
Seandainya pernyataan Menkominfo dalam acara Mata Najwa tersebut menjadi sikap resmi pemerintah terkait adanya hoaks dan disinformasi masalah UU Cipta Kerja, itu sama artinya pemerintah menutup ruang diskusi untuk memperbaiki UU Cipta Kerja itu sendiri. Pemerintah menganggap apa yang sudah mereka lakukan adalah benar, dan menuntut masyarakat untuk mempercayai kebenaran versi pemerintah.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!