Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tarik Rem Darurat, Keputusan Anies Harus Didukung Pemerintah Pusat

9 September 2020   23:50 Diperbarui: 10 September 2020   19:30 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mulai 14 September 2020, PSBB Jakarta akan diberlakukan kembali secara total (tangkapan layar YouTube Pemprov DKI Jakarta)

Apalagi sebentar lagi banyak daerah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. Potensi ledakan kasus positif dari kluster pilkada menjadi perhatian utama pemerintah dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Dari sisi tim medis kita ketat mengawasi, setiap kali kasus lebih 2.000-3.000, nah itu yang membuat tanpa pilkada pun memang tren kita masih naik bukannya mendatar atau menurun, artinya kita sudah cukup banyak masalah, jadi potensi penularan pilkada bagaimanapun harus diminimalkan," ujar Ketua Satgas Kesiapsiagaan Covid-19 IDI, Profesor Zubairi Djoerban.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSSI) Susi Setiawaty. Menurut Susi, ada potensi pasien melebihi kapasitas rumah sakit atau overload jika muncul klaster Pilkada.

Susi mengaku saat ini pasien di DKI Jakarta terus meningkat, apalagi jika ditambah dengan kemunculan klaster pilkada yang tidak bisa dicegah. Sementara rumah sakit tidak hanya menangani pasien Covid-19.

"Saat ini DKI Jakarta saja pasien terus meningkat, tentunya kalau masyarakat dan KPU tidak mengatur dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat pasti akan meningkat terus, bisa saja overload di RS, sementara RS tidak hanya melayani pasien Covid-19," ujarnya melalui pesan teks.

DKI Jakarta sendiri tidak menyelenggarakan pilkada. Meski begitu, beberapa daerah penyangga atau di sekitar DKI Jakarta akan menggelar pemilihan kepala daerah. Artinya, bila kapasitas rumah sakit di daerah-daerah tersebut sudah overload, sudah tentu kelebihan pasien ini akan dialihkan ke rumah sakit-rumah sakit yang ada di wilayah Jakarta.

Keputusan Anies Mengembalikan PSBB Total Harus Didukung Pemerintah Pusat

Itu sebabnya, keputusan Anies Baswedan yang mengembalikan status PSBB Jakarta menjadi seperti awal pandemi harus didukung oleh pemerintah-pemerintah daerah di sekitarnya. Setidaknya dengan menghimbau atau membatasi warganya untuk tidak beraktivitas di wilayah DKI Jakarta.

Keputusan Anies untuk menarik rem darurat ini juga sudah sepatutnya didukung penuh oleh pemerintah pusat. Seperti yang kita ketahui, belum lama berselang Presiden Joko Widodo mengingatkan mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengedepankan aspek kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Yang pertama perlu saya ingatkan, sekali lagi bahwa kunci dari ekonomi kita agar baik adalah kesehatan yang baik. Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik," kata Jokowi dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9).

Dengan kondisi darurat seperti sekarang ini, jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak mendukung, apalagi menjegal kebijakan Anies Baswedan. Anies memang tidak bisa mengintervensi atau mengatur aktivitas kerja lembaga-lembaga yang berada di bawah kendali pemerintah pusat. 

Namun, sebagai kepala daerah di mana ibukota negara masuk dalam wilayahnya, Anies berhak untuk memutuskan apa langkah terbaik untuk melindungi dan menjaga kesehatan warganya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun