Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pak Jokowi, Mengapa Baru Sekarang Sadar Pentingnya Aspek Kesehatan?

7 September 2020   23:25 Diperbarui: 10 September 2020   07:01 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengapa baru sekarang sadar pentingnya aspek kesehatan dibandingkan pemulihan ekonomi? (Antara Foto/Hafidz Mubarak)


Pak Jokowi, kok Anda Baru Sadar Pentingnya Aspek Kesehatan dibandingkan Ekonomi?

Mendadak, presiden Jokowi mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengedepankan aspek kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19. Jokowi menegaskan, berbahaya jika aspek pemulihan ekonomi yang didahulukan. 

"Yang pertama perlu saya ingatkan, sekali lagi bahwa kunci dari ekonomi kita agar baik adalah kesehatan yang baik. Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik," kata Jokowi dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9).

Peringatan Jokowi ini berkebalikan dengan kebijakan pemerintah dan pernyataan beliau sendiri beberapa bulan sebelumnya. Saat itu, Jokowi menilai langkah pemerintah yang tidak melakukan karantina wilayah atau lockdown sudah tepat.  Jokowi malah menyebutkan jika lockdown diberlakukan, hal ini akan berimbas fatal bagi perekonomian Indonesia.

"Saya enggak bisa bayangin kalau kita dulu lockdown gitu, mungkin (pertumbuhan ekonomi) bisa minus 17 (persen)," kata Presiden Jokowi saat saat rapat dengan para gubernur di Istana Bogor, Rabu (15/7/2020).

Jauh hari sebelumnya, banyak pihak mengingatkan pemerintah untuk lebih fokus menangani kesehatan masyarakat daripada memprioritaskan perekonomian. Bahkan sejak awal mula virus corona masuk ke Indonesia, sejumlah pihak menyarankan agar pemerintah memberlakukan karantina wilayah.

Namun, Presiden Jokowi memilih skema pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penularan sekaligus menjaga roda perekonomian tetap berjalan.

3 Klaster Baru yang Harus Diwaspadai

Sayangnya, kian hari jumlah warga yang positif Covid-19 terus bertambah. Bahkan dalam beberapa hari belakangan ini, jumlah kasus positif per hari mencapai angka 3 ribuan kasus per hari. Sampai Minggu (6/9/2020), masih terjadi penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 3.444 kasus. Penambahan itu menyebabkan kasus Covid-19 di Tanah Air hingga saat ini mencapai 194.109 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Pertambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia diramalkan masih terus meningkat drastis seiring semakin banyaknya klaster-klaster penularan baru. Bahkan secara khusus Presiden Jokowi juga menyoroti munculnya 3 klaster penularan utama Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini, yakni klaster perkantoran, klaster keluarga dan klaster pilkada.

Klaster Pilkada Berpotensi Jadi Bom Waktu

Dari 3 klaster baru yang harus diwaspadai, klaster pilkada berpotensi menjadi bom waktu penularan virus corona. Memang benar bahwa Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pentingnya menjalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Tito juga mengatakan pilkada juga dapat menjadi momentum emas untuk menangani pandemi Covid-19 karena setiap bakal calon kepala daerah wajib memberikan edukasi ke masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Namun, jika strategi dan setting-nya keliru, akan berpotensi menjadi klaster baru, akibatnya terjadinya kerumunan massa," kata Tito saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (3/9).

Ternyata, apa yang ditakutkan Mendagri jadi kenyataan. Bukannya memberi edukasi untuk mematuhi protokol kesehatan, bakal calon kepala daerah malah memberi contoh buruk pada masyarakat dengan membiarkan terjadinya iring-iringan atau konvoi pendukung yang jumlahnya mencapai ratusan orang tanpa mematuhi protokol kesehatan. Dan ini malah terjadi di tahap awal pelaksanaan pilkada saat setiap pasangan calon mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum daerahnya masing-masing.

Seperti yang dilaporkan Komisioner Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Aang Kunaifi. Menurut Aang, hampir semua pasangan calon kepala daerah di 19 kabupaten/kota di Jawa Timur melanggar protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran ke kantor Komisi Pemilihan Umum pada 4-6 September 2020. Mereka rata-rata menggelar arak-arakan di luar kantor KPU, sehingga menimbulkan kerumunan.

"Ada 41 pasangan calon yang mendaftar itu hampir rata-rata kegiatan melakukan pendaftaran di kantor KPU dilakukan dengan cara arak-arakan di luar kantor KPU," katanya kepada wartawan pada Senin, 7 September 2020.

Sekalipun peringatan Presiden Jokowi akan munculnya 3 klaster baru yang wajib diwaspadai ini dianggap terlambat, bukan berarti pemerintah maupun masyarakat sendiri melonggarkan protokol kesehatan. Justru, pada kondisi inilah pemerintah harus menegakkan protokol kesehatan dengan sebenar-benarnya untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus corona.

Khusus klaster pilkada, pemerintah dalam hal ini Mendagri harus berani menindak tegas bakal calon kepala daerah yang terbukti melanggar protokol kesehatan. Bila perlu, siapkan aturan untuk mencoret keikutsertaan mereka dalam pilkada karena akibat kelalaian mereka banyak warga yang berpotensi tertular virus corona.

Kita harus ingat, belum ada satu pun ahli yang berani memprediksi kapan pandemi Covid-19 ini berakhir, meskipun saat ini beberapa negara sudah menyiapkan vaksin penangkalnya. Kita juga harus ingat bahwa jika melihat angka dan kurva penularan, Indonesia belum masuk ke fase puncak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun