Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

3 Etika Utang Piutang Agar Tidak Bermasalah di Kemudian Hari

8 Agustus 2020   21:15 Diperbarui: 8 Agustus 2020   21:12 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat menulis perjanjian utang piutang, hendaknya ada saksi, minimal 2 orang lelaki. Hal ini ditegaskan oleh Allah agar kelak di kemudian hari ..."tidak (menimbulkan) keraguan." Dengan kata lain, adanya saksi ini untuk menguatkan perjanjian tersebut supaya transaksi utang piutang ini tidak akan menimbulkan masalah di lain waktu.

Seperti yang aku contohkan dalam kasus jual beli antara ibu mertua dan tetangganya. Karena tidak ada saksi, maka kedua belah pihak pun menjadi ragu mana keterangan yang benar. 

Aku dan istriku tentu lebih condong pada keterangan ibu bahwa harga jam tangannya 400 ribu dan sudah lunas. Sementara Bu Dewi sebagai penjual jelas akan mempertahankan keterangannya bahwa jam tangan yang ia jual itu seharga 1,4 juta, dan belum dilunasi ibu mertuaku.

Sementara Al Quran sebagai pedoman hidup umat Islam mengatur secara jelas dan sangat terperinci bagaimana semestinya etika dalam bermuamalah itu, kita sendiri sering mengabaikannya. 

Dengan alasan nilai utangnya kecil, yang berutang teman dekat atau sahabat karib, kita enggan mencatat dan menulis perjanjiannya. 

Padahal, dengan meluangkan waktu sejenak untuk menulis perjanjian utang piutang serta dilengkapi dengan kesaksian dua orang, utang piutang itu tentu tidak akan menimbulkan masalah, baik bagi si pengutang maupun yang berutang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun