Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mumpung Lagi Tren, Pemerintah Akan Menarik Pajak Sepeda

29 Juni 2020   22:20 Diperbarui: 29 Juni 2020   22:38 946
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wacana pajak sepeda mengingatkan kita pada romansa peneng sepeda jaman Orde Baru (sumber gambar: ngalam.co/Hasan Ishaq)

Seiring membanjirnya sepeda motor dan harganya yang kian terjangkau, peneng sepeda akhirnya perlahan mulai menghilang. Kalau di Surabaya seingatku, peneng sepeda sudah ditiadakan sejak tahun 1994. Namun, beberapa daerah lainnya masih mengenakan pajak sepeda hingga akhir 90-an.

Romansa peneng sepeda ini sengaja kuceritakan agar kalian tidak kaget jika sewaktu-waktu pemerintah kita saat ini memberlakukan pajak sepeda. Seperti yang diungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, bahwa pemerintah membuka wacana pemberlakuan (kembali) pajak sepeda.

 "Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana. Tapi ini sejalan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas Polri," kata Budi Setiyadi dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Benar kan apa yang kukatakan? Tapi, apa hanya gara-gara pak Dirjen mengingat memori kolektif masa kecilnya, kemudian tiba-tiba ingin memberlakukan pajak sepeda?

Sepertinya sih tidak. Kelihatannya pemerintah ingin mengambil kesempatan di saat masyarakat tengah dilanda hype bersepeda. Mumpung sekarang lagi tren bersepeda, kapan lagi punya sumber pemasukan yang lumayan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun