Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Beauty Artikel Utama

Jilbab Corona, Antara Fungsi Medis dan Modis

14 April 2020   10:31 Diperbarui: 14 April 2020   23:44 836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Disebut Jilbab Corona karena jilbab dengan masker yang menyatu ini mulai populer sejak pandemi Covid-19 (foto dok. Yulian Hijab)

"Sesuai hasil penelitian bahwa masker kain dapat menangkal virus hingga 70 persen. Meski demikian masyarakat tetap menjaga jarak 1 hingga 2 meter saat di keramaian," kata Wiku dalam konferensi pers melalui kanal YouTube BNPB Indonesia.

Pakai Jilbab Corona Karena Fungsi Modisnya

Karena fungsi medisnya kurang efektif dibandingkan masker kain biasa, banyak hijaber memakai masker kain biasa dibalik niqab jilbab corona. Jelas merepotkan, tapi popularitas jilbab corona memang bukan lantaran fungsi medisnya, melainkan aspek modisnya.

Menurut istri saya, perempuan senang memakai masker kain yang sewarna dengan baju atau jilbabnya.

"Iya dong, meski dalam kondisi darurat virus corona, perempuan wajib tampil maksimal, harus tetap modis saat keluar rumah," kata istri saya sambil tertawa.

Dengan alasan modis ini pula jilbab corona lebih laku dijual dibandingkan jilbab dengan niqab biasa. Karena bagian cadarnya menyambung jadi satu, tidak terpisah.

"Kalau dipakai kelihatan elegan, tidak radikal," kata istri saya masih sambil tertawa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun