Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jangan Cuma Penyebar Hoaks yang Dibasmi, BuzzerRp Juga Harus Dieliminasi

24 Maret 2020   00:04 Diperbarui: 23 Maret 2020   23:55 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Di tengah ancaman pandemi covid-19, pemerintah harus me-lockdown buzzerRp yang menebar kebencian (sumber gambar: law-justice.co)

Screenshoot postingan Deddy Yeffry Sitorus yang membully Anies Baswedan (sumber screenshot: laman Facebook Mengungkap Fakta Lain)
Screenshoot postingan Deddy Yeffry Sitorus yang membully Anies Baswedan (sumber screenshot: laman Facebook Mengungkap Fakta Lain)

Alih-alih menggunakan bahasa yang santun dan menjernihkan keadaan serta menawarkan solusi, Deddy malah membuat status bullly dan provokatif di laman facebook-nya. Yang sangat disayangkan dan patut dikecam serta harus ada permintaan maaf darinya adalah, Deddy dengan sengaja menambahkan diksi berupa tagar #JatuhkanAnies yang jelas-jelas memprovokasi dan menghina Anies Baswedan.

Itu sebabnya dalam tulisan terdahulu, saya menyoroti ajakan pemerintah dalam tagline "Bersama Lawan Corona". Namun dalam kenyataannya, buzzerRp dan lawan politik Anies terus saja membully. Jadi, tajuk itu pun menjadi paradoks tersendiri: Bersatu Lawan Corona atau Bersatu Jegal Anies?

Jika pemerintah bertekad untuk membasi penyebar hoaks, sudah selayaknya pula pemerintah mengeliminasi, atau dengan meminjam istilah terbaru: me-lockdown para buzzerRp yang selalu membuat gaduh dan menebar kebencian antar anak bangsa.

Bagaimana kita bisa bersatu dan bersama melawan corona sementara mereka terus menerus menyuarakan kebencian mereka terhadap tokoh atau kelompok tertentu?

Ataukah, seperti yang diduga banyak pihak, para buzzerRp itu memang sengaja dipelihara pemerintah, mengingat begitu banyak aduan tentang mereka tapi hingga saat ini belum ada tangan hukum yang mampu menyentuhnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun