Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kalau Ingin Pernikahan Tetap Terjaga, Seringlah Baca Buku Nikah

28 Februari 2020   22:21 Diperbarui: 16 Juni 2021   11:59 8739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buku Nikah bukan sekedar sertifikat pernikahan saja (sumber gambar: hipwee.com)

Masih ingat apa janji itu?

Ok, saya kutip sedikit dari Buku Nikah untuk pasangan muslim yang diawali dengan penggalan ayat suci surat Al Isra ayat: 34.

"Sesudah akad nikah, saya Fulan bin Fulan berjanji dengan sesungguh hati, bahwa saya akan menepati kewajiban saya sebagai suami, dan akan saya pergauli istri saya bernama Fulanah binti Fulanah dengan baik (mu'asyarah bilma'ruf) menurut ajaran syariat Islam."

Indah bukan janji yang diucapkan suami tersebut? Susunan katanya seperti air yang mengalir lembut, seperti embun yang menetes membasahi keringnya padang pasir.

Jika sekali waktu terjadi pertengkaran, coba ambil Buku Nikah, lalu bacakan hak dan kewajiban suami istri serta janji suami yang ada di halaman Sighat Taklik tersebut. Niscaya api pertengkaran itu akan padam dengan sendirinya. Ikatan pernikahan dan keutuhan rumah tangga pun tetap terjaga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun