Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kalau Ingin Pernikahan Tetap Terjaga, Seringlah Baca Buku Nikah

28 Februari 2020   22:21 Diperbarui: 16 Juni 2021   11:59 8739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buku Nikah bukan sekedar sertifikat pernikahan saja (sumber gambar: hipwee.com)

Berapa kali kita membaca Buku Nikah? Sekali saja saat malam pertama, atau malah belum pernah dibaca?

Usai menandatangani Buku Nikah, kita apakan buku tersebut? Disimpan di laci lemari, bersama dokumen-dokumen penting lain, benar kan?

Buku Nikah hanya kita buka lagi ketika hendak difotokopi, saat kita ingin mengurus data kependudukan yang lain atau mencari kreditan dari bank. Tapi ya itu, dibukanya hanya di halaman kutipan akta nikah saja yang memuat nama suami dan nama istri. Apa isi halaman buku yang lain bisa jadi sebagian besar masyarakat, terutama pasangan Muslim, tidak banyak yang tahu.

Padahal isi Buku Nikah tidak hanya salinan akta nikah dan data kependudukan. Seperti yang disebutkan di atas, buku ini lebih dari sekedar sertifikat legalitas pernikahan. Di dalamnya, ada pengingat, nasehat dan doa kebajikan dalam upaya membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa , rohmah.

Baca juga: Ketika Hubungan Pernikahan Mulai Hambar, Segera Lakukan 3 Hal Ini

Memecahkan Buntunya Komunikasi Rumah Tangga dengan Membaca Buku Nikah

Membaca Buku Nikah sangat bermanfaat untuk membangun komunikasi rumah tangga. Kebanyakan permasalahan rumah tangga timbul lantaran kurangnya komunikasi antara suami istri, terutama tentang masalah hak dan kewajiban masing-masing.

Misalnya, dalam Buku Nikah tercantum hak istri yang salah satunya adalah memperoleh keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuan suami. Nah, pernahkah kalian yang berstatus istri memahami hak ini?

Banyak istri yang sering menuntut lebih dari hak yang seharusnya ia peroleh dan meminta pemenuhan keperluan hidup berumah tangga di luar kemampuan suaminya. Akibatnya, sang suami harus banting tulang demi ego sang istri, hingga mencari jalan rejeki yang tidak halal.

Begitu pula, banyak suami yang tidak menyadari kewajibannya. Dalam Buku Nikah, dicantumkan salah satu kewajiban suami adalah memimpin dan membimbing keluarga lahir batin. Sudahkah para suami melaksanakan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya?

Dengan membaca Buku Nikah, masing-masing pasangan bisa saling mengingatkan, apakah ada hak dan kewajiban yang belum terpenuhi. Selain itu, dengan membaca Buku Nikah, istri bisa mengingatkan janji seorang suami yang diucapkannya usai akad nikah, yang di dalam Buku Nikah tertera tanda tangannya.

Baca juga: 5 Rahasia Pernikahan Bahagia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun