Berapa kali kita membaca Buku Nikah? Sekali saja saat malam pertama, atau malah belum pernah dibaca?
Usai menandatangani Buku Nikah, kita apakan buku tersebut? Disimpan di laci lemari, bersama dokumen-dokumen penting lain, benar kan?
Buku Nikah hanya kita buka lagi ketika hendak difotokopi, saat kita ingin mengurus data kependudukan yang lain atau mencari kreditan dari bank. Tapi ya itu, dibukanya hanya di halaman kutipan akta nikah saja yang memuat nama suami dan nama istri. Apa isi halaman buku yang lain bisa jadi sebagian besar masyarakat, terutama pasangan Muslim, tidak banyak yang tahu.
Padahal isi Buku Nikah tidak hanya salinan akta nikah dan data kependudukan. Seperti yang disebutkan di atas, buku ini lebih dari sekedar sertifikat legalitas pernikahan. Di dalamnya, ada pengingat, nasehat dan doa kebajikan dalam upaya membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa , rohmah.
Baca juga: Ketika Hubungan Pernikahan Mulai Hambar, Segera Lakukan 3 Hal Ini
Memecahkan Buntunya Komunikasi Rumah Tangga dengan Membaca Buku Nikah
Membaca Buku Nikah sangat bermanfaat untuk membangun komunikasi rumah tangga. Kebanyakan permasalahan rumah tangga timbul lantaran kurangnya komunikasi antara suami istri, terutama tentang masalah hak dan kewajiban masing-masing.
Misalnya, dalam Buku Nikah tercantum hak istri yang salah satunya adalah memperoleh keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuan suami. Nah, pernahkah kalian yang berstatus istri memahami hak ini?
Banyak istri yang sering menuntut lebih dari hak yang seharusnya ia peroleh dan meminta pemenuhan keperluan hidup berumah tangga di luar kemampuan suaminya. Akibatnya, sang suami harus banting tulang demi ego sang istri, hingga mencari jalan rejeki yang tidak halal.
Begitu pula, banyak suami yang tidak menyadari kewajibannya. Dalam Buku Nikah, dicantumkan salah satu kewajiban suami adalah memimpin dan membimbing keluarga lahir batin. Sudahkah para suami melaksanakan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya?
Dengan membaca Buku Nikah, masing-masing pasangan bisa saling mengingatkan, apakah ada hak dan kewajiban yang belum terpenuhi. Selain itu, dengan membaca Buku Nikah, istri bisa mengingatkan janji seorang suami yang diucapkannya usai akad nikah, yang di dalam Buku Nikah tertera tanda tangannya.
Baca juga: 5 Rahasia Pernikahan Bahagia