Dalam surat tersebut, guru pembina meminta ijin untuk membawa siswa yang mengikuti ekskul pencak silat melakukan ujian kenaikan tingkat yang dilakukan di luar jam sekolah. Guru pembina juga mencantumkan rangkaian kegiatan yang diikuti siswa secara lengkap. Mulai dari pembinaan rohani yang dilakukan di ruang kelas sekolah, hingga jalan kaki sepanjang 5 kilometer, sebagai bagian dari ujian fisik.
Dengan begitu, orangtua bisa tahu apa saja yang harus dipersiapkan putra-putri mereka untuk mengikuti ujian kenaikan tingkat. Mereka juga tahu apa saja kegiatan yang harus ditempuh siswa selama kegiatan tersebut.
Apabila orangtua siswa merasa khawatir putra/putri mereka tidak siap untuk mengikuti kegiatan, mereka bisa menolak dan tidak memberi ijin. Konsekuensinya, tentu saja siswa tersebut tidak bisa naik tingkat.
Mungkin sudah banyak sekolah yang menerapkan model kegiatan di luar sekolah seperti ini. Namun, berkaca dari tragedi SMP 1 Turi, tak ada salahnya untuk mengingatkan kembali pentingnya aspek keselamatan dan pemberian ijin dari orangtua siswa saat sekolah melakukan kegiatan di luar sekolah dan di luar jam pembelajaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H