Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri tahun ini mengadakan sensus penduduk. Pelaksanaan sensus penduduk yang disingkat SP2020 ini dibagi dalam tiga tahap.
Pertama, mulai tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020 sensus penduduk dilakukan secara online. Â Sementara pada 1-31 Juli 2020 akan dilakukan Sensus Penduduk Wawancara dan Pencacahan Sampel di bulan Juli 2021.
Dikutip dari beranda halaman situs sensus, BPS menjanjikan waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit. Dalam praktiknya, butuh waktu lebih dari 5 menit untuk mengisi data kependudukan secara lengkap.
Lamanya waktu pengisian tergantung dari koneksi internet. Sekalipun saya sudah menggunakan jaringan internet broadband, waktu muat (loading time) situs sensus tergolong rata-rata, tidak terlalu cepat.Â
Bisa dibayangkan sendiri bagaimana tingkat kesulitan masyarakat di daerah-daerah yang akses internetnya hanya mengandalkan penyedia layanan seluler.
Cara Mengisi Sensus Penduduk 2020 Online
Sebelum bisa mengisi data kependudukan, kita terlebih dahulu harus mengecek keberadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Â Di bagian bawah kolom pengisian NIK dan nomor KK, kita harus memasukkan kode/captcha berupa kombinasi 6 huruf.
Jika NIK dan nomor KK kita sudah terdapat di database, kita bisa membuat sandi untuk bisa masuk dan melengkapi data kita sewaktu-waktu. Setelah itu baru kita mulai mengisi data kependudukan.
Bagaimana bila NIK dan nomor KK tidak terdaftar di database kependudukan?Â
Dengan sangat terpaksa kita tidak bisa mengisi data sensus secara online. Namun jangan khawatir, petugas sensus akan mengunjungi kita pada tahap Sensus Penduduk Wawancara mulai 1 Juli 2020.
Secara pengalaman pengguna (User Experience), pengisian data kependudukan tidak mungkin bisa dilakukan kurang dari 5 menit. Sekalipun kita sudah menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan seperti Kartu Keluarga/KTP, buku nikah/dokumen cerai serta surat keterangan kematian (bila ada anggota keluarga yang sudah meninggal).
Selain karena faktor waktu muat, ada beberapa pertanyaan yang bisa membuat bingung masyarakat awam. Misalnya, pertanyaan "Apakah jenis lantai terluas di rumah ini?" yang terdapat di bagian Keterangan Keluarga.
Begitu pula dengan beberapa pertanyaan di bagian Daftar Anggota Keluarga. Salah satu kolom pertanyaan yang memakan waktu paling lama saat mengisinya adalah Pekerjaan Utama (16.a) dan Deskripsi Pekerjaan Utama (16.b).
Tidak Ada Blogger di Daftar Pekerjaan Sensus Penduduk 2020
Ada banyak jenis pekerjaan di kolom jawaban yang diurutkan sesuai abjad pertamanya. Meskipun begitu, beberapa jenis pekerjaan digital ternyata belum diakomodir BPS.
Sebagai blogger atau pembuat konten (content creator), terus terang saya tersinggung karena jenis pekerjaan ini tidak dianggap sebagai pekerjaan utama oleh BPS.Â
Begitu juga bagi kalian yang berprofesi sebagai YouTuber, Influencer atau Buzzer, jangan harap jenis pekerjaan kalian ada di kolom jawaban sensus penduduk 2020.
Aneh kan?
Katanya sensus yang dilakukan secara online ini untuk mengakomodir era digital. Tapi mengapa beberapa jenis pekerjaan digital malah tidak dicantumkan?
Memang, profesi blogger bisa diidentikkan dengan penulis yang sudah ada di kolom jawaban. Tapi bagaimana dengan masyarakat, terutama generasi muda yang pekerjaan utamanya adalah konten kreator, YouTuber hingga buzzer?
Bandingkan dengan jenis pekerjaan Peramal yang ada di kolom jawaban!
Memangnya berapa banyak sih penduduk Indonesia yang berprofesi sebagai peramal? Saya yakin ada lebih banyak penduduk Indonesia yang berprofesi sebagai blogger dibandingkan peramal.
Lagipula, apakah jenis pekerjaan peramal ini bisa diandalkan, baik dari sisi ekonomi maupun dampak sosial kemasyarakatannya?
BPS memang menyediakan opsi jawaban "Lainnya" untuk mengakomodir jenis pekerjaan utama yang tidak tercantum.Â
Tapi, dengan tidak adanya beberapa jenis pekerjaan digital dalam pertanyaan sensus penduduk 2020, saya menganggap BPS dan pemerintah kita sendiri meremehkan jenis pekerjaan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H