Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humor Pilihan

Tips Mendirikan Kerajaan Baru yang Aman di Era Digital

22 Januari 2020   08:46 Diperbarui: 22 Januari 2020   08:53 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kerajaan fiktif (gambar diolah dari Canva)

Sepertinya keren jika kita menyandang gelar bangsawan. Entah itu gelar tingkat 2 seperti Raden atau yang lebih elit lagi seperti Kanjeng Gusti Ngabehi Bendoro Pangeran Haryo dan lain-lain. Hingga kadang demi menyandang gelar bangsawan, segala cara dihalalkan.

Di tempat kerja saya di Surabaya dulu, ada pengusaha Tionghoa yang punya gelar bangsawan. Konon, gelar itu pemberian dari Keraton Kasunanan karena jelas si pengusaha itu bukan keturunan langsung. Dan sudah menjadi rahasia umum jika pihak keraton kerap memberi gelar bangsawan pada masyarakat biasa, entah karena jasa atau sebab lainnya.

Obsesi akan "darah biru" dan gelar bangsawan itulah yang mungkin menjadi sebab belakangan ini ada fenomena kerajaan fiktif. Dimulai dari heboh munculnya Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, kemudian disusul yang terbaru Sunda Empire.

Pihak kepolisian langsung merespon fenomena kerajaan baru ini. Dikhawatirkan, kerajaan-kerajaan baru ini hanya kedok dan sarana untuk melakukan tindak kriminal, seperti penipuan atau pencucian uang.

Mengapa di era digital ini masih ada masyarakat yang tertipu dengan kerajaan-kerajaan palsu?

Janganlah menganggap semua masyarakat Indonesia itu pintar dan cerdas. Masih banyaknya masyarakat yang menjadi pengikut kerajaan baru itu lebih disebabkan kepiawaian pendiri kerajaan dalam mempengaruhi mereka.

Mendirikan kerajaan baru itu mudah, yang sulit mencari pengikutnya. Di luar rendahnya tingkat literasi masyarakat, butuh keterampilan persuasif tingkat tinggi agar banyak orang percaya dengan kerajaan yang ia dirikan. Selain itu, pendiri kerajaan fiktif ini tentunya juga sudah mempersiapkan segala hal sebelum ia mendeklarasikan kerajaan dan mencari pengikutnya.

Kalau memang ada yang tertarik ingin mendirikan kerajaan baru, berikut 5 tips yang saya ambil polanya dari munculnya fenomena kerajaan fiktif belakangan ini.

Tips Mendirikan Kerajaan Baru yang Aman

1. Persiapkan Sejarah Kerajaan

Meskipun kerajaan baru, penting bagi kita yang ingin mendirikannya untuk mempersiapkan sejarah kerajaan. Masyarakat cenderung mudah percaya jika kerajaan ini memiliki silsilah atau hubungan dengan kerajaan yang pernah berdiri sebelumnya.

Sunda Empire misalnya, menurut salah satu petingginya Raden Rangga Sasana, kerajaan ini sudah ada sejak jaman Alexander The Great. Rangga menuturkan bahwa Sunda Empire lahir dari dinasti ke dinasti sejak zaman 324 sebelum masehi (SM), diawali oleh Alexander the Great lalu diteruskan oleh Cleopatra.

"Akhirnya Tarumanegara, yang menurunkan ke Pajajaran hingga kini," ujarnya di acara ILC.

Karena itu, jika ingin mendirikan kerajaan baru, rajinlah membaca sejarah, terutama sejarah kerajaan kuno. Siapa tahu kalian menemukan jejak atau bagian sejarah yang terputus, lalu kalian sambung dan hubungkan sendiri dengan kerajaan yang ingin kalian dirikan.

2. Persiapkan Bukti Fisik

Selain silsilah dan sejarah, yang tak kalah penting adalah bukti fisik. Kerajaan Jipang, yang ada di kecamatan Cepu Kabupaten Blora mengaku memiliki petilasan di desa Jipang sebagai bukti di daerah tersebut dulu pernah berdiri kerajaan Jipang.

Untuk mendapatkan bukti fisik ini juga tidak terlalu sulit. Di pasar loak atau toko-toko barang antik, banyak benda-benda yang bisa kita klaim sebagai peninggalan sejarah.

Misalnya senjata dari kuningan, atau tongkat dari kayu ulin. Bisa juga petrified wood, atau fosil kayu yang sudah membatu. Dengan bentuknya yang unik, fosil kayu bisa dijadikan petilasan untuk meyakinkan masyarakat bahwa kerajaan baru ini memiliki hubungan dengan salah satu kerajaan kuno.

3. Persiapkan Susunan Organisasi

Yang namanya kerajaan sudah pasti memiliki struktur organisasi. Sebelum mendeklarasikan kerajaan baru, siapkan dulu struktur organisasinya.

Kalian bisa mencontoh struktur organisasi model feodal seperti adanya Raja dan Ratu, kemudian di bawahnya ada Perdana Menteri. Di bawah Perdana Menteri, ada menteri dan jabatan lain yang mengurusi berbagai bidang dan kebutuhan.

Berdasarkan struktur ini, kalian bisa menawarkan pada masyarakat yang tertarik untuk mengisinya. Jika mereka bertanya darimana gajinya, jawab saja harta karun kerajaan masih dicari. Mudah bukan?

Kalau ingin menarik kalangan anak-anak muda, berilah nama struktur organisasi itu dengan nama yang lebih modern dan kebarat-baratan. Seperti Raden Rangga Sasana, dia mengaku menjabat sebagai sekretaris The Heeren Zeventien.

Sebutan ini saya yakin merujuk pada istilah De Heeren Zeventien atau Tuan Tujuh Belas. Yakni sebutan untuk anggota direksi VOC pada jaman kolonial Belanda. Tuan Tujuh Belas inilah yang berhak untuk menunjuk dan mengatur Gubernur Jenderal VOC di Hindia Belanda.

4. Promosikan Kerajaan Baru ini di Media Sosial

Nah, setelah kalian mempersiapkan sejarah, bukti fisik dan struktur organisasi, jangan lupa untuk mempromosikan kerajaan baru ini di media sosial. Alangkah mubazirnya jika setelah susah payah mengarang semua itu, lalu kalian pendam saja di alam pikiran.

Jangan takut untuk mewujudkan mimpi menjadi raja atau ratu dari kerajaan baru. Selama dasar dan pedoman kerajaan kalian adalah Pancasila, dan kerajaan baru yang fiktif ini tidak kalian manfaatkan untuk tindak kriminal, kerajaan kalian aman-aman saja.

Hingga sekarang, belum ada undang-undang yang mengatakan setiap WNI dilarang mendirikan kerajaan baru yang fiktif. Yang dilarang itu mendirikan negara dalam negara dan tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun