Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humor Pilihan

Tips Mendirikan Kerajaan Baru yang Aman di Era Digital

22 Januari 2020   08:46 Diperbarui: 22 Januari 2020   08:53 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kerajaan fiktif (gambar diolah dari Canva)

Jangan takut untuk mewujudkan mimpi menjadi raja atau ratu dari kerajaan baru. Selama dasar dan pedoman kerajaan kalian adalah Pancasila, dan kerajaan baru yang fiktif ini tidak kalian manfaatkan untuk tindak kriminal, kerajaan kalian aman-aman saja.

Hingga sekarang, belum ada undang-undang yang mengatakan setiap WNI dilarang mendirikan kerajaan baru yang fiktif. Yang dilarang itu mendirikan negara dalam negara dan tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun