Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Calon Sarjana, daripada Mencuri Konten Lebih Baik Mencuri Ide

8 November 2019   10:28 Diperbarui: 8 November 2019   20:10 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi mencuri ide (sumber foto: unsplash.com/@cjred)

Ada perbedaan penting antara dua hal berikut ini:

  • Mengolah kembali karya orang lain ke dalam kreasi unik kita sendiri.
  • Menyalin karya orang lain tanpa memberi mereka penghargaan.

Yang pertama adalah seni; yang kedua adalah plagiarisme.

Calon Sarjana dan Pencurian Konten

Begitulah, mendadak saluran YouTube Calon Sarjana dihujat netizen dan pembuat konten. Saluran yang sudah memiliki lebih dari 12 juta pelanggan  ini dituduh mencuri konten milik orang lain, tanpa memberi penghargaan berupa kredit atau catatan apapun.

Salah satu korban dari aksi "pencurian konten" yang dilakukan oleh saluran Calon Sarjana ini adalah JT YouTube. Melalui akun twitter dan YouTube, channel JT membeber bukti plagiarisme yang dilakukan Calon Sarjana.


Usai ramai dibicarakan dan dihujat, Calon Sarjana akhirnya meminta maaf.

"Kami dari segenap keluarga besar Calon Sarjana memohon maaf kepada channel YouTube 'JT' @JtonYouTube, atas kesalahan menggunakan thumbnail serta potongan video tanpa seizin yang bersangkutan," tulis akun twitter @CalonSarjanaa pada Kamis (7/11).

Selain meminta maaf, Calon Sarjana juga menghapus video yang dipermasalahkan JT YouTube. Mereka juga menegaskan tidak akan mengulangi kesalahan serupa, menjiplak konten milik orang lain tanpa mencantumkan sumber atau memberi kredit.

Pencurian konten seperti yang dilakukan channel Calon Sarjana juga pernah dilakukan seorang selebgram Singapura, Daryl Aiden Yow. Di kalangan instagrammer Singapura, Yow dikenal sebagai fotografer handal. Akun instagramnya penuh dengan foto-foto yang menakjubkan, sangat instagrammable.

Namun, kedok Yow akhirnya terbongkar. Netizen menemukan banyak foto yang diunggah di akun instagrammnya merupakan hasil curian dari foto atau konten milik orang lain. Yow bahkan memanfaatkan aplikasi editing untuk memotong foto dari Shutterstock yang diambil dengan kamera Canon, lalu mengakui itu sebagai hasil karyanya dan menggunakannya untuk mengendorse produk kamera Sony!

Memahami definisi Hak Cipta dalam Industri Kreatif

Pencurian konten atau plagiarisme konten di era digital bukan hal yang baru lagi. Tidak hanya pembuat konten amatir, tak jarang para profesional bahkan media massa juga sering "khilaf" dan baru meminta maaf setelah dihujat netizen.

Perhatikan saja konten berita atau tayangan hiburan di televisi yang sering mengambil video dari YouTube. Adakah mereka meminta ijin pada pembuat kontennya? Memang, dalam kreasi yang mereka buat, mereka mencantumkan sumber potongan video yang mereka ambil. Namun, alih-alih memberi kredit pada pembuat konten, mereka hanya sekedar mencantumkan alamat URL video di YouTube!

Apa yang dilakukan Calon Sarjana atau Daryl Aiden Yow dan siapapun pihak yang mencuri konten seharusnya tak perlu terjadi jika mereka memahami definisi hak cipta dalam proses kreatif. 

Secara literal, Hak Cipta menurut versi Dirjen Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Membingungkan? Ok, saya perjelas dengan definisi yang ini:

Hak cipta adalah seperangkat pengakuan hukum yang diberikan kepada pencipta karya sastra dan artistik (tulisan, foto, video, atau bentuk konten lainnya), untuk menjamin mereka disposisi penuh dari karya mereka dan hak eksklusif untuk mengomersialkannya melalui hak tersebut. Ini berarti tidak ada yang dapat menggunakan atau mengeksploitasi suatu karya kecuali ada persetujuan dari penciptanya. Dan bagaimana persetujuan itu diberikan? Melalui lisensi penggunaan.

Dari definisi tersebut, kita bisa memahami bahwa sebuah fakta atau ide yang menjadi dasar dari suatu penciptaan karya tidak dilindungi oleh hak cipta. Hak cipta hanya melindungi bentuk ekspresi di mana kita memutuskan untuk menyajikan fakta dan ide tersebut dalam bentuk karya kreatif. Siapapun bisa menggunakan fakta atau ide itu untuk mengekspresikannya dalam berbagai bentuk karya yang berbeda.

Daripada Mencuri Konten, Lebih Baik Mencuri Ide

Proses kreatif adalah ketika kita bisa menciptakan karya dari tangan kita sendiri, sekalipun idenya sudah tidak asli lagi. Jadi, daripada mencuri konten, lebih baik kita mencuri ide. Sebuah ide tidak bisa dan tidak boleh dibatasi oleh hak cipta.

Di dunia ini, tidak ada ide yang benar-benar baru dan orisinal. Sebuah karya baru bisa tercipta berkat adanya ide yang sudah ada sebelumnya. Lalu, bagaimana caranya mencuri ide, tapi tidak sampai menimbulkan plagiarisme?

Selalu terapkan prinsip ATM: Amati, Tiru, Modifikasi.

Amati setiap karya orang lain. Tirulah apapun yang ada di dalamnya. Tapi, jadilah kreatif dengan memodifikasi atau mengolah kembali karya tersebut menjadi sebuah kreasi unik kita sendiri.

Kita hidup di zaman keemasan konektivitas dan akses di mana internet dan media sosial memungkinkan kita masing-masing untuk menjangkau jutaan orang dengan cara yang tidak pernah dibayangkan oleh nenek moyang kita. Tetapi kita juga hidup di zaman informasi yang berlebihan. Di internet, ada milyaran konten dengan ide-ide yang sama.

Satu-satunya cara agar kita bisa terlihat di antara kerumunan konten tersebut adalah karya kreatif kita harus benar-benar bagus. Bukan dengan cara mencuri konten, tapi mengolah kembali ide-ide yang pernah ada dalam bentuk kreasi unik yang benar-benar bagus.

Jika kita tidak bisa membuat video yang bagus, ambillah video orang lain. Tapi sebelum kita publikasikan, modifikasi atau olah kembali video tersebut dalam bentuk kreasi unik yang menjadi ciri khas atau mencerminkan karya asli kita. Jangan lupa, beri kredit pada pembuat konten aslinya.

"Jangan hanya mencuri gaya, tapi curilah pemikiran di balik gaya. Jangan ingin terlihat seperti pahlawanmu, tapi jadikan cara pahlawanmu itu dalam gayamu sendiri."

 Austin Kleon -- dalam buku Steal Like an Artist.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun