Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Apakah Indonesia Sudah Darurat Kesehatan Mental?

9 Oktober 2019   10:37 Diperbarui: 9 Oktober 2019   11:01 698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi gangguan kesehatan mental (sumber: unsplash.com/@dearferdo)

Jenis gangguan kesehatan mental lain yang sering kita abaikan adalah depresi peripartum, atau yang lebih kita kenal dengan istilah "baby blues". Jenis depresi ini tidak hanya bisa mendorong tindakan bunuh diri atau tindakan menganiaya balita, tapi juga mengurangi kemampuan ibu untuk merawat anak-anak mereka. 

Mengingat bahwa negara ini berfokus pada upaya menurunkan angka stunting (anak pendek), mendeteksi depresi peripartum dan membantu ibu mencari pengobatan dapat membantu mereka membesarkan anak-anak yang sehat dan cerdas.

Bisa kita lihat, betapa pentingnya deteksi dini terhadap penyandang disabilitas mental. Hal ini hanya bisa terpenuhi apabila masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan mental yang memadai.

Belajar menyediakan akses layanan kesehatan mental dari Pemerintah Provinsi Yogyakarta

Selama ini, masyarakat cenderung menganggap pengobatan kesehatan mental itu sulit dan mahal. Masyarakat hanya bisa mengakses layanan psikologi di rumah sakit besar atau biro psikologi mandiri. Tentu saja dengan biaya yang harus dibayar sendiri.

Untuk sekali konsultasi, masyarakat harus membayar biaya rata-rata sekitar Rp 150.000-250.000.  Itu masih belum termasuk perlakuan lain seperti tes dan intervensi. Paling tidak, dalam satu kali kunjungan ke psikolog profesional, pasien harus menyiapkan dana Rp 500.000. Bagi masyarakat kelas bawah, ini adalah jumlah yang sangat besar dan mahal.

Karena itu, tak ada salahnya apabila pemerintah pusat maupun daerah belajar dari pemerintah Provinsi Yogyakarta. Ada kerjasama antara pemerintah, kalangan akademisi dan tenaga profesional untuk mewujudkan layanan kesehatan mental yang terjangkau oleh masyarakat umum.

Di Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Center Public Mental Health - Universitas Gadjah Mada (CPMH-UGM) Ikatan Psikolog Klinis DIY.  

Dengan jalinan kerjasama lintas lini, pemerintah setempat bisa memberikan pelayanan kesehatan mental di tingkat fasilitas primer seperti Puskesmas dengan biaya yang sangat terjangkau.

Untuk satu kali konsultasi, pasien layanan psikologi di Puskesmas di Yogyakarta hanya dibebani biaya Rp. 7.000. Bahkan untuk masyarakat pemegang KTP Kota Yogyakarta tidak perlu membayar alias gratis karena ongkosnya ditanggung oleh jaminan kesehatan daerah. Layanan ini membuka semua kelas ekonomi bisa berkonsultasi karena gangguan jiwa bisa terjadi pada semua kelas ekonomi dan kelas sosial.

Sudah waktunya pemerintah Sadar Kesehatan Mental dan perlu memikirkan kembali pentingnya layanan kesehatan mental bagi rakyat. Pemerintah seharusnya memperluas program serupa yang sudah dilakukan di Yogyakarta agar menjangkau seluruh Puskesmas di Indonesia karena kesehatan jiwa adalah hak setiap warga negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun