Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Benarkah RKUHP Membungkam Kebebasan Sipil?

19 September 2019   23:40 Diperbarui: 20 September 2019   15:42 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi RUU KUHP (Sumber gambar: finroll.com)

Hal ini akan membatasi kemampuan kita untuk mengekspresikan diri dalam jangka panjang. Dan yang perlu diperhatikan, kebebasan ini tidak diambil oleh negara, melainkan oleh masyarakat atau kita sendiri.

Ini adalah konsekuensi logis dari tatanan sosial yang sudah kita ciptakan. Karena itu, dalam kehidupan sosial dan bernegara, kebebasan harus mengalah pada keamanan dan ketertiban.

Bila perlu, kebebasan harus ditindas agar tercipta ketertiban dan situasi yang kondusif pada masyarakat. Hukum dan aturan serta norma dibuat untuk membatasi kebebasan supaya tercipta keamanan, ketertiban, ketentraman dan kesejahteraan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Bagaimanapun juga, hukum dan peraturan hanya sebuah alat untuk membantu. Adanya pun belum menjamin terlaksananya apa yang kita inginkan. Apakah kita yakin seandainya RKUHP ini ditolak pemerintah, kita masih bisa bebas berbicara dan mengutarakan pendapat? Lha wong tanpa direvisi sekalipun banyak pihak yang dianggap berseberangan mengalami persekusi.

Selama ini kita selalu terjebak dalam keributan membahas kulit luarnya saja. Sementara esensi atau pelaksanaannya seringkali kita abaikan. Pengalaman sudah mengajari kita bahwa apa yang kita harapkan dan kita anggap sebagai hak kebebasan sipil itu justru kita sendiri yang memasungnya.

Karena itu, dalam hal kontroversi RKUHP ini, yang semestinya kita tekankan dan kita desak pada pemerintah adalah keadilan dalam pelaksanaannya. Kita harus memastikan bahwa nantinya aparat penegak hukum bisa melaksanakan KUHP yang direvisi ini dengan adil, sesuai dengan bahasa etika yang sudah kita sepakati bersama.

Dasar dari segala etika adalah "mengorbankan kepentingan diri demi kepentingan bersama". Namun harus diingat, bahasa etika tidak setuju apabila hanya dituntut dari si lemah ketika memperjuangkan haknya, tetapi tidak digubris oleh si kuat ketika dituntut melaksanakan kewajibannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun