Maka, jika ada yang bertanya "PB Djarum sudah berbuat banyak (pada olahraga), KPAI sudah berbuat apa", saya ingin sedikit memutar balik pertanyaan tersebut dan mengganti penyebutan KPAI menjadi, "Pemerintah sudah berbuat apa?"Â
Saya menganggap aneh pertanyaan tersebut karena tidak ada hubungannya sama sekali antara KPAI dengan pembinaan olahraga. Justru yang harus dipertanyakan adalah pemerintah itu sendiri, dalam hal ini Kemenpora.
Apa yang sudah diperbuat Kemenpora hingga membiarkan industri rokok menjadi andalan untuk mendanai ajang pencarian bakat olahraga? Apa yang sudah diperbuat Kemenpora hingga seolah-olah tanpa industri rokok olahraga Indonesia akan sengsara?Â
Jika industri rokok diijinkan menjadi penyandang dana bagi audisi bulutangkis, maka cabang olahraga lainnya pun hendaknya diperbolehkan juga. Biarkan industri rokok masuk kembali ke lapangan sepakbola seperti yang pernah mereka lakukan pada tahun 1990-an. Adil bukan?Â
Dengan begitu, para pesepakbola kita tidak akan merana lagi. Nasib mereka akan terjamin berkat guyuran dana dari industri rokok. Dengan begitu pula, prestasi olahraga nasional akan semakin meningkat. Semua itu berkat industri rokok.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI