strategi dan taktik untuk memperjuangkan paham dan sebagainya dengan perlawanan atau oposisi.
Nah, dalam konteks pernyataan Mahfud MD, daerah yang dimenangkan Prabowo-Sandi bisa digolongkan dalam daerah Garis Keras. Karena di daerah tersebut mayoritas masyarakatnya "memperjuangkan paham dan sebagainya dengan perlawanan atau oposisi". Artinya, dalam kontestasi pilpres ini, mayoritas masyarakat di provinsi yang dimenangkan Prabowo-Sandi memperjuangkan pilihan mereka (paslon nomor 02) dan bertindak sebagai oposisi terhadap pemerintah/petahana.Â
Karena itu, istilah Garis Keras semestinya tidak hanya dilekatkan pada daerah-daerah yang dimenangkan Prabowo-Sandi saja. Daerah-daerah lain dimana pasangan nomor 01 menang juga harus diberi label Garis Keras.
Sampai pada titik ini, dalam konteks pilpres kali ini, semua daerah yang dimenangkan Jokowi dan Prabowo harus dikategorikan dan diidentifikasikan sebagai garis keras. Semua daerah dan masyarakatnya memiliki kesamaan dan tidak ada pembeda yang terlampau jauh, karena semuanya pada pilpres 17 April yang lalu sedang memperjuangkan prinsip serta keyakinannya masing-masing, terkait figur pemimpin negara kita nanti. Â
Jadi, dengan hanya menyebutkan daerah yang dimenangkan Prabowo-Sandi saja sebagai daerah Garis Keras (meskipun dikaitkan dalam hal agama), Mahfud MD jelas salah.
Apabila dikaitkan dalam hal agama (seperti pernyataan Mahfud MD sendiri), Mahfud MD juga benar. Orang Minang dan orang Aceh yang menjadi mayoritas di daerah pulau Sumatera yang dimenangkan Prabowo-Sandi, terkenal gigih dalam hal memperjuangkan ajaran paham/agama, yakni Islam.
Dalam menanggapi kritik dari berbagai tokoh terhadap pernyataannya tersebut, Mahfud MD kemudian melebar penjelasannya hingga mengaitkan istilah Garis Keras ini dengan sejarah perlawanan yang pernah terjadi di provinsi-provinsi tersebut. Seperti pemberontakan DI/TII hingga pemberontakan PRRI/Permesta. Sekali lagi, Mahfud MD memang benar. Hanya saja kurang lengkap dan tidak tepat.
Jika dimaknai secara harfiah dalam konteks sejarah, maka hampir seluruh daerah di Bumi Nusantara ini tergolong garis keras. Bukankah di jaman pemerintahan penjajah Belanda dulu hampir semua daerah pernah melakukan perlawanan/pemberontakan? Bukankah hampir semua daerah di Indonesia dulu pernah memperjuangkan paham Indonesianya dengan perlawanan dan menjadi oposisi bagi penjajah Belanda?
Sebenarnya, timbulnya reaksi keras tokoh politik dan masyarakat terhadap pernyataan Mahfud MD ini adalah karena ada pembelokan makna dari istilah Garis Keras. Istilah ini dibelokkan artinya dari yang semula bermakna biasa saja menjadi istilah yang berkonotasi tendensius dan cenderung dianggap negatif. Coba lihat arti harfiahnya menurut KBBI, bukankah itu biasa saja?
Namun dalam perkembangannya, istilah Garis Keras sering dimaknai dan ditempelkan pada pihak yang in-toleran, kelompok yang anti ke-bhinekaan, kelompok yang anti Pancasila yang memecah belah dan berpikiran sempit.
Karena sudah digeser maknanya dan terserap secara mendalam pada pikiran kita masing-masing, adalah wajar apabila banyak masyarakat yang kemudian tidak suka dan cenderung tersinggung apabila dicap sebagai Garis Keras. Â