Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Begini Proses Kerja KPPS di TPS, dari Pagi hingga Pagi Kembali

18 April 2019   20:13 Diperbarui: 19 April 2019   09:00 1154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses Perhitungan Suara yang Sangat Lama dan Melelahkan
Selain pengisian formulir yang makan waktu begitu lama dan praktis membosankan, proses perhitungan suara juga berlangsung lama. Perhitungan suara memang bisa dimulai pada pukul 13.00. Tapi pada prakteknya bisa mundur beberapa jam.

Seperti yang terjadi di TPS 044 yang kami layani, perhitungan suara baru bisa dimulai pukul 14.00. Ini karena masih ada beberapa pemilih yang sedang memberikan suaranya pada saat pukul 13.00.

Setelah semua pemilih di TPS selesai memberikan suaranya, kami lalu mengunjungi pemilih disabilitas dan pemilih berusia senja yang ingin memberikan hak suara, tapi tidak bisa datang ke TPS. Keinginan pemilih ini disampaikan oleh keluarga yang bersangkutan sewaktu mereka datang ke TPS.

Di TPS 044, ada tiga pemilih disabilitas dan berusia senja yang ingin memberikan suaranya. Kami lalu mengunjungi rumah mereka masing-masing, ditemani dengan Panwas dan beberapa saksi, terutama saksi dari paslon capres/cawapres.

Setelah semua proses pemungutan suara selesai, barulah kami bisa memulai proses perhitungan suara. Diawali dengan proses perhitungan surat suara calon presiden/wakil presiden. Untuk perhitungan suara ini, waktu yang dibutuhkan tidak terlalu lama. Pukul 15.30, semua surat suara di kotak berwarna abu-abu sudah dihitung dan dipastikan sah atau tidaknya. Proses perhitungan berjalan lancar dan tidak ada keberatan dari para saksi. Hasilnya, dari 166 surat suara (sesuai dengan jumlah pemilih yang memberikan suaranya), masing-masing pasangan calon mendapat suara yang sama alias imbang, 82:82 dengan 2 surat suara dianggap tidak sah.

Setelah istirahat sembari memberi kesempatan para saksi untuk menandatangani formulir C1 plano dan dan melaporkan hasilnya, pukul 16.00, kami lalu melanjutkan perhitungan suara untuk kotak DPR RI. Dibandingkan perhitungan suara capres, menghitung surat suara untuk calon anggota legislatif memakan waktu sangat lama dan melelahkan.

Ini karena surat suaranya lebih lebar dan lipatannya lebih sulit dibuka. Untuk mengamati bagian mana yang tercoblos, kami benar-benar harus teliti melihatnya. Seringkali jika tidak menemukan bagian yang tercoblos, kami meminta bantuan saksi untuk ikut mencari. Sekaligus memastikan apakah memang ada yang tercoblos, atau surat suara itu tetap mulus alias dianggap tidak sah.

Untuk perhitungan surat suara DPR ini, kami baru selesai menghitung pukul 18.30, diselingi istirahat sholat Maghrib. Begitu pula saat menghitung surat suara DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota, rata-rata membutuhkan waktu 2-3 jam lamanya, tergantung berapa banyak pemilih yang memberikan suaranya.

Bisa dihitung sendiri, jika pukul 19.00 masih mulai menghitung surat suara DPD, pukul berapa proses perhitungan semua surat suara selesai.

Jadi, tak heran apabila ada banyak TPS yang masih melakukan proses perhitungan suaranya saat dini hari, di saat masyarakat sudah tertidur lelap usai memperdebatkan hasil quick count pemilihan presiden! Karena itulah, dengan kondisi fisik dan mental yang sudah sangat lelah, kami mohon maaf dan mohon dimaklumi apabila kami ada kesalahan perhitungan atau kesalahan mengecek keabsahan surat suara.

Menjadi petugas KPPS itu berat dan penuh tanggung jawab moral. Di tingkat paling bawah, petugas KPPS lah yang menjadi ujung tombak untuk memastikan pemilihan umum berlangsung lancar dan sukses.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun