Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Begini Proses Kerja KPPS di TPS, dari Pagi hingga Pagi Kembali

18 April 2019   20:13 Diperbarui: 19 April 2019   09:00 1154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pemungutan suara di TPS 044 Polehan Malang (dokumentasi Himam Miladi)

Kokok ayam jantan yang terdengar di kejauhan mengiringi detak jarum jam. Dini hari itu waktu sudah menunjukkan pukul 02.30. Kami, petugas KPPS 044 Polehan, Blimbing, Kota Malang baru saja selesai melakukan rekapitulasi seluruh perhitungan surat suara. Wajah-wajah lega tampak memancar dari setiap anggota KPPS, termasuk Satuan Linmas, Panwas dan beberapa saksi yang setia mengawal proses perhitungan suara ini.

Tapi, tugas belum selesai. Kami masih harus menyetorkan hasil rekapitulasi itu di tingkat PPS Kelurahan. Apabila disana ditemukan kesalahan perhitungan, bisa dipastikan kami harus menghabiskan waktu berapa jam lagi di kantor Kelurahan.

Setelah masing-masing saksi dan panwas mendapatkan salinan formulir Model C1 yang sudah ditandatangani, kami lantas berangkat menuju kantor Kelurahan yang jaraknya lumayan jauh. Kotak-kotak suara kami angkut dengan berboncengan sepeda motor.

Saat melewati satu TPS yang masih berada dalam satu kompleks, iseng kami berhenti sejenak untuk melihat progres kerja mereka. Ternyata di TPS 045 itu, masih berlangsung perhitungan suara untuk DPRD Kota!

Mungkin banyak masyarakat yang bertanya-tanya, mengapa pada Pemilu kali ini proses perhitungan suaranya memakan waktu begitu lama? Bukankah semestinya bisa cepat selesai?

Banyak Formulir yang Harus Diisi dan Ditandatangani
Pemilu 2019 adalah pemilu serentak dan baru pertama kali terjadi dalam sejarah pesta demokrasi Indonesia. Karena serentak itu, ada 5 surat suara yang diberikan pada masyarakat.

Satu surat suara untuk memilih calon presiden/wakil presiden, dan 4 surat suara untuk memilih anggota legislatif. Jadi, ada begitu banyak formulir yang harus diisi dengan hati-hati agar tidak ada kesalahan yang bisa berujung hasil perhitungan suara yang berbeda.

Sebagai gambaran, untuk formulir Model C1- DPR RI saja, ada sekitar lima lembar halaman yang masing-masing halaman harus ditandatangani semua anggota KPPS dan para saksi. Banyaknya halaman tergantung dari banyaknya caleg yang terdaftar dalam surat suara.

Formulir ini kemudian harus dibuatkan salinannya sebanyak minimal 4, yaitu 2 untuk PPS Kelurahan, satu untuk Panwas, satu untuk arsip KPPS. Sisanya tergantung jumlah saksi parpol yang hadir. Semakin banyak saksi parpol yang hadir dan menyerahkan surat mandat, semakin bertambah banyak pula salinan yang harus dibuat.

Itu baru C1-DPR, belum lagi C1-DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota yang jumlah lembar halamannya juga sama banyaknya. Masih ada pula beberapa formulir lain yang harus ditandatangani setiap halaman dan dibuatkan salinannya beberapa kali.

Proses Perhitungan Suara yang Sangat Lama dan Melelahkan
Selain pengisian formulir yang makan waktu begitu lama dan praktis membosankan, proses perhitungan suara juga berlangsung lama. Perhitungan suara memang bisa dimulai pada pukul 13.00. Tapi pada prakteknya bisa mundur beberapa jam.

Seperti yang terjadi di TPS 044 yang kami layani, perhitungan suara baru bisa dimulai pukul 14.00. Ini karena masih ada beberapa pemilih yang sedang memberikan suaranya pada saat pukul 13.00.

Setelah semua pemilih di TPS selesai memberikan suaranya, kami lalu mengunjungi pemilih disabilitas dan pemilih berusia senja yang ingin memberikan hak suara, tapi tidak bisa datang ke TPS. Keinginan pemilih ini disampaikan oleh keluarga yang bersangkutan sewaktu mereka datang ke TPS.

Di TPS 044, ada tiga pemilih disabilitas dan berusia senja yang ingin memberikan suaranya. Kami lalu mengunjungi rumah mereka masing-masing, ditemani dengan Panwas dan beberapa saksi, terutama saksi dari paslon capres/cawapres.

Setelah semua proses pemungutan suara selesai, barulah kami bisa memulai proses perhitungan suara. Diawali dengan proses perhitungan surat suara calon presiden/wakil presiden. Untuk perhitungan suara ini, waktu yang dibutuhkan tidak terlalu lama. Pukul 15.30, semua surat suara di kotak berwarna abu-abu sudah dihitung dan dipastikan sah atau tidaknya. Proses perhitungan berjalan lancar dan tidak ada keberatan dari para saksi. Hasilnya, dari 166 surat suara (sesuai dengan jumlah pemilih yang memberikan suaranya), masing-masing pasangan calon mendapat suara yang sama alias imbang, 82:82 dengan 2 surat suara dianggap tidak sah.

Setelah istirahat sembari memberi kesempatan para saksi untuk menandatangani formulir C1 plano dan dan melaporkan hasilnya, pukul 16.00, kami lalu melanjutkan perhitungan suara untuk kotak DPR RI. Dibandingkan perhitungan suara capres, menghitung surat suara untuk calon anggota legislatif memakan waktu sangat lama dan melelahkan.

Ini karena surat suaranya lebih lebar dan lipatannya lebih sulit dibuka. Untuk mengamati bagian mana yang tercoblos, kami benar-benar harus teliti melihatnya. Seringkali jika tidak menemukan bagian yang tercoblos, kami meminta bantuan saksi untuk ikut mencari. Sekaligus memastikan apakah memang ada yang tercoblos, atau surat suara itu tetap mulus alias dianggap tidak sah.

Untuk perhitungan surat suara DPR ini, kami baru selesai menghitung pukul 18.30, diselingi istirahat sholat Maghrib. Begitu pula saat menghitung surat suara DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota, rata-rata membutuhkan waktu 2-3 jam lamanya, tergantung berapa banyak pemilih yang memberikan suaranya.

Bisa dihitung sendiri, jika pukul 19.00 masih mulai menghitung surat suara DPD, pukul berapa proses perhitungan semua surat suara selesai.

Jadi, tak heran apabila ada banyak TPS yang masih melakukan proses perhitungan suaranya saat dini hari, di saat masyarakat sudah tertidur lelap usai memperdebatkan hasil quick count pemilihan presiden! Karena itulah, dengan kondisi fisik dan mental yang sudah sangat lelah, kami mohon maaf dan mohon dimaklumi apabila kami ada kesalahan perhitungan atau kesalahan mengecek keabsahan surat suara.

Menjadi petugas KPPS itu berat dan penuh tanggung jawab moral. Di tingkat paling bawah, petugas KPPS lah yang menjadi ujung tombak untuk memastikan pemilihan umum berlangsung lancar dan sukses.

Dengan tanggung jawab moral yang begitu besar, disumpah demi nama Allah untuk bertugas secara adil dan jujur, kami memang ingin hasil perhitungan suara di TPS tempat kami bertugas bisa benar-benar merefleksikan suara rakyat, murni tanpa ada rekayasa apapun. Dan inilah bentuk bakti kami sebagai warga negara untuk negeri tercinta ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun