Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pekerja Lepas Juga Dapat Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

4 April 2019   07:03 Diperbarui: 4 April 2019   07:13 1215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id

Program JKK akan menjamin biaya pengangkutan, rehabilitasi, perawatan, santunan cacat tetap sebagian dan total, hingga santunan berkala.

Sementara program JKM melindungi pekerja dari resiko meninggal dunia yang tidak ada kaitannya dengan kecelekaan kerja. Melalui program JKM ini, pekerja Bukan Penerima Upah akan menerima santunan biaya pemakaman dan santunan berkala bagi ahli warisnya.

Sekilas memang mirip dengan asuransi. Hanya saja, bila ikut asuransi harus mengeluarkan biaya bulanan untuk membayar premi yang cukup besar. Sedangkan bila ikut dua program ini (JKK + JKM), pekerja informal hanya perlu mengeluarkan biaya mulai Rp.16.800 per bulan, atau Rp.560 per harinya.

Besarnya iuran dan santunan yang diberikan juga tergantung dari penghasilan rata-rata per bulan. Sebagai contoh, bila pekerja tersebut ikut program JKK + JKM dengan iuran Rp.16.800, penghasilan rata-rata per bulannya diasumsikan sebesar Rp. 1 juta per bulan. Maka, nilai santunan yang diberikan juga dikalikan dengan asumsi penghasilannya tersebut.

sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id
sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id

Manfaat program Jaminan Hari Tua

Selain dua program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan program Jaminan Hari Tua yang bisa diikuti pekerja informal. Melalui program ini, pekerja BPU dapat menikmati seluruh hasil premi yang disetorkan, berikut dengan hasil pengembangan yang menarik untuk bekal di masa tua, dimana produktivitas sudah mulai menurun dan kebutuhan hidup semakin meningkat. 

Oleh karena itu, melalui program Jaminan Hari Tua, pekerja BPU dapat meminimalisir resiko akan hari tua yang rentan terhadap resiko sosial mereka.

Menyadari pentingnya literasi perlindungan sosial dan finansial terhadap pekerja sektor informal, strategi sosialisasi seperti yang sudah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang perlu lebih digiatkan lagi. 

Tidak hanya mengundang, kalau perlu petugas BPJS Ketenagakerjaan harus lebih aktif mendatangi komunitas-komunitas untuk digandeng dan diajak bekerja sama dalam sosialisasi program mereka. Ini tak lain sebagai bentuk perhatian sekaligus kepedulian terhadap profesi mereka sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun