Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Hari Dilan dan Taman Dilan, Apakah Kita Kekurangan Tokoh Panutan?

26 Februari 2019   20:42 Diperbarui: 27 Februari 2019   18:41 5818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

sumber gambar: blog.mizanstore.com
sumber gambar: blog.mizanstore.com
Mengabadikan sebuah nama sama artinya dengan mengharapkan masyarakat memiliki memori kolektif terhadap nama tersebut. Ingatan tentang sesuatu yang bisa diteladani atau dicontoh dari nama tersebut.

Tanpa merendahkan kualitas novel atau filmnya, dan juga tanpa merendahkan apa yang sudah dicapai Pidi Baiq melalui karakter Dilan, wacana membuat Taman Dilan dan penyebutan Hari Dilan membuat saya bertanya-tanya; apakah ada yang bisa dicontoh atau dijadikan panutan dalam sosok Dilan bagi generasi mendatang?

Bila yang dimaksudkan dengan pemberian nama Hari Dilan atau Taman Dilan adalah bentuk apresiasi khusus kepada sang pencipta karakter, mengapa tidak nama Pidi Baiq saja yang diabadikan?

Tanpa sang pengarang, tokoh Dilan tak akan pernah ada. Tanpa Dilan, Pidi Baiq bisa menciptakan berbagai karakter lain yang kemungkinan besar juga bisa menjadi fenomenal seperti halnya Dilan.

Perihal rencana pembangunan Taman Dilan, Gubernur Ridwan Kamil semestinya mempertimbangkan baik buruknya terlebih dahulu sebelum merealisasikannya. Baiknya, itu adalah bentuk penghargaan khusus terhadap karya seni, dalam hal ini atas pencapaian film Dilan dalam khasanah perfilman Indonesia maupun novel Dilan dalam dunia sastra Indonesia.

Buruknya, karena nama taman itu dikhususkan pada satu karakter fiksi saja, apakah tidak akan membuat iri pencipta-pencipta karakter fiksi lain yang prestasinya mungkin tidak kalah dengan Dilan? Apalagi taman tersebut diisi dengan segala sesuatu yang berbau Dilan dan Pidi Baiq. 

Sekali lagi, ini adalah taman/bangunan yang sumber pendanaannya dari pemerintah setempat. Berbeda misalnya jika pihak swasta yang berinisiatif membangun taman tersebut. Masalah nama, tentu saja itu adalah hak mereka. Namun karena taman ini dibangun pemerintah, tentu harus diperhatikan dan dipertimbangkan pula suara-suara dari masyarakat. Adakah mereka setuju dengan pemberian nama berdasarkan karakter fiksi?

Alih-alih Taman Dilan, alangkah baiknya jika inisiatif gubernur Ridwan Kamil itu dibelokkan sedikit saja, menjadi rencana membangun Taman Fiksi. Ya, taman ini nanti bisa difungsikan pula sebagai museum fiksi.

Isinya? Tak hanya memorabilia karakter tertentu, Taman Fiksi atau Museum Fiksi bisa diisi dengan berbagai benda atau hal-hal yang terkait dengan tokoh-tokoh fiksi dalam dunia sastra Indonesia. Selain Dilan, bisa saja Taman Fiksi tersebut nanti akan diisi dengan mural dari Ali Topan, Lupus, Roy, Fahri, Rangga dan Cinta, Ikal, Alif, Kapten Kosasih dan Gozali, hingga Gundala.

Selain diisi kalimat-kalimat khas dari Pidi Baiq, Taman Fiksi kelak juga bisa diisi dengan kalimat atau kutipan-kutipan dari Tere Liye, Dewi Lestari, Andrea Hirata, Teguh EsHa, S. Mara G.D, dan novelis Indonesia lainnya.

Jadinya, kita bisa mengapresiasi karya-karya seni dan kreativitas seniman bangsa sendiri, tanpa harus mengglorifikasi, terjebak pada pengkultusan satu karakter fiksi tertentu. Apa yang sudah dicapai Pidi Baiq melalui Dilan bisa dijadikan contoh dan teladan dalam hal kreativitas bagi anak-anak muda. Namun harus diingat pula, di luar nama Pidi Baiq dan Dilan, ada banyak karya seni lain, karakter fiksi lain dan tokoh seni lainnya yang prestasinya juga tidak kalah membanggakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun