Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Bola

Kini Saatnya Pemerintah Mengintervensi PSSI

20 Februari 2019   22:53 Diperbarui: 20 Februari 2019   23:02 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk melakukan cara ekstrim ini, pemerintah harus memastikan separuh lebih pemilik suara PSSI mendukung mereka.

Di luar calon-calon luar yang diusulkan tersebut, sebenarnya masih banyak calon-calon dalam, atau sosok-sosok yang sudah berpengalaman dalam sepakbola atau PSSI memiliki integritas dan rekam jejak yang bersih. Beberapa nama mantan pesepakbola atau pelatih dan pengurus klub yang belum pernah bersentuhan dengan pengurus-pengurus PSSI saat ini layak untuk diberikan kesempatan.

Fokus utamanya adalah bagaimana caranya PSSI tidak lagi didominasi oleh orang-orang lama, orang-orang itu juga. Nama-nama sudah malang melintang menjadi pengurus PSSI sejak era Nurdin Halid hingga Edy Rachmayadi. Pemerintah, khususnya anggota PSSI harus bisa memastikan orang-orang tersebut tersingkir, berada di luar lingkaran organisasi.

Membersihkan PSSI tidak cukup hanya dengan memotong kepalanya saja. Ketua Umum PSSI boleh berganti, tapi jika anggota badannya masih diisi oleh orang-orang yang sama, Mafia sepakbola Indonesia masih akan merajalela. Skandal pengaturan skor dan penyuapan yang berujung pada miskinnya prestasi baik itu di tingkat klub maupun timnas bisa terjadi lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun