Untuk tahun 2019, pemerintah berencana untuk menaikkan nilai bantuan sosial PKH dari semula 1,89 juta menjadi 2 juta per keluarga per tahun. Hingga tahun 2018, jumlah penerima manfaat PKH sebanyak 9,877 berdasarkan data dari Kantor Staf Kepresidenan. Diharapkan penerima manfaat PKH akan bertambah hingga 10 juta keluarga pada tahun 2020.
Masalah Validitas Data Kemiskinan yang jadi Acuan Penerima PKH
Meskipun program PKH dinilai efektif untuk mengurangi kemiskinan dan menurunkan kesenjangan ekonomi antar kelompok masyarakat, PKH masih dibayangi permasalahan klasik. Yakni terkait penggunaan data kemiskinan yang dijadikan acuan untuk menentukan siapa yang berhak menerima manfaat dana bantuan sosial ini.
Banyak yang menilai data kemiskinan atau data penduduk miskin belum terlalu valid sehingga masih saja ada penduduk yang tidak masuk kategori miskin bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah. Kita bisa berkaca pada kasus dana BLT dimana ada penduduk tidak miskin yang bisa menerima BLT. Kita juga bisa berkaca pada kasus penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu oleh beberapa penduduk hanya supaya anak mereka bisa bersekolah gratis, padahal secara ekonomi orang tuanya mampu untuk membiayai.
Ketidakvalidan data kemiskinan ini biasanya karena ada permainan dari oknum-oknum pemerintah yang karena alasan kekerabatan memasukkan data kerabat dekat atau kenalannya ke dalam kriteria penduduk miskin. Di luar itu, kesalahan data penduduk miskin juga disebabkan karena masyarakat kita banyak yang memiliki mental miskin. Mereka mengaku-ngaku miskin hanya untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Padahal secara faktual mereka adalah keluarga yang sejahtera, baik dari sisi ekonomi maupun sosialnya.
PKH diharapkan bisa Memutus Rantai Kemiskinan sekaligus Memupus Mental Miskin Masyarakat
Pelaksanaan Program Keluarga Harapan yang baik dan benar diharapkan bisa memupus mental miskin dari masyarakat kita. Contohnya adalah seperti yang baru-baru ini diunggah oleh seorang pengguna Facebook di laman pribadinya.Â
Dalam foto-foto agenda penempelan sticker "KELUARGA SANGAT MISKIN /MISKIN PENERIMA PROGRAM PKH" di Dusun Lamaran, Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, pengguna Facebook bernama Qonitah Zahirah Humaira menuliskan, beberapa keluarga di dusun tersebut akhirnya memutuskan untuk tidak bersedia menerima bantuan PKH. Hal ini karena pada dinding rumah mereka harus ditempeli sticker besar bertuliskan Keluarga Sangat Miskin/Miskin.Â
Dengan pelaksanaan PKH yang efektif, didukung oleh data kemiskinan yang valid, diharapkan program ini tak hanya bisa mengurangi kemiskinan dan menurunkan kesenjangan ekonomi saja. Lebih dari itu, PKH juga bisa memupus mental miskin dari masyarakat kita supaya mereka menjadi lebih sadar dan peduli bahwa masih banyak orang lain yang lebih berhak menerima bantuan pemerintah dibandingkan keluarga mereka sendiri.
Referensi: