Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Di Balik Batasan Pengiriman Pesan Berantai Whatsapp kepada 5 Penerima Saja

22 Januari 2019   00:22 Diperbarui: 23 Januari 2019   09:51 4069
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber ilustrasi : Yui Mok/PA/theguardian.com

Mulai hari Selasa (22/01/2019), pengguna Whatsapp hanya bisa meneruskan pesan/mengirim pesan berantai (forward message) kepada 5 pengguna individu atau grup. Lebih dari itu, Whatsapp akan secara otomatis memblokir nomor yang bersangkutan.

Wakil presiden perusahaan untuk kebijakan dan komunikasi dari Whatsapp, Victoria Grand, mengumumkan kebijakan tersebut di sebuah acara di Jakarta pada hari Senin (21/01/2019).

"Kami menerapkan batas lima pesan di seluruh dunia pada hari ini," tutur Victoria Grand, wakil presiden untuk kebijakan dan komunikasi di WhatsApp, dalam sebuah acara di Jakarta, dikutip dari Reuters.

"Kami menetapkan lima karena kami percaya ini adalah jumlah yang wajar untuk menjangkau teman dekat sambil membantu mencegah penyalahgunaan," kata Carl Woog, kepala komunikasi Whatsapp dikutip dari The Guardian.

Untuk mengaktifkan pembatasan pesan berantai tersebut, Whatsapp akan meluncurkan pembaruan aplikasinya. Pengguna Android akan menerima pembaruan terlebih dahulu, disusul oleh pengguna iOS Apple. Namun, hingga Senin malam, belum terlihat ada pembaruan di Google Play Store.

Pembatasan pesan berantai untuk 5 penerima individu atau grup di aplikasi Whatsapp sudah diujicoba dan diberlakukan di India pada bulan Juli 2018. Sedangkan untuk versi global masih diakomodir hingga 20 penerima.

Dalam pernyataan persnya saat itu, Whatsapp mengatakan pembatasan diperlukan untuk "membantu menjaga WhatsApp seperti yang dirancang untuk menjadi: aplikasi pesan pribadi".

Pembatasan penerusan pesan ini berlaku untuk obrolan apa pun, termasuk grup (Whatsapp Group/WAG). Dengan batas maksimal anggota adalah 256 individu per grup, secara teoritis seorang pengguna hanya bisa meneruskan pesan maksimal ke 1.280 individu, jika ia menyebarkan pesannya ke 5 grup. Jumlah ini turun signifikan dari 5.120 individu jika mengacu pada batasan sebelumnya, yang diperbolehkan meneruskan pesan ke 20 penerima termasuk grup.

Fitur penerusan pesan (Forward Message) dari Whatsapp belakangan ini dituduh membantu penyebaran berita palsu atau hoaks. Mekanisme penerusan pesan WhatsApp dipersalahkan karena cara aplikasi ini menampilkan pesan yang diteruskan.

Pesan teks yang telah diteruskan ke penerima baru hanya ditandai sebagai "diteruskan" dalam teks abu-abu terang, tetapi pesan tersebut tidak dapat dibedakan dari pesan asli yang dikirim oleh kontak pengguna. Para kritikus mengatakan desain visual dari fitur forward ini  "menghilangkan identitas pengirim asli dan memungkinkan pesan menyebar secara viral dengan sedikit pertanggungjawaban".

Banyak kasus-kasus informasi palsu yang menjadi viral karena pengguna meneruskannya melalui Whatsapp. Tak jarang, informasi palsu yang viral ini mengakibatkan tindakan main hakim sendiri.

Salah satu sebab Whatsapp memulai pembatasan ini di India adalah karena pengguna Whatsapp disana termasuk hobi dalam meneruskan pesan berantai. India merupakan pasar terbesar Whatsapp dengan lebih dari 200 juta pengguna. Kebijakan pembatasan di India tersebut diberlakukan Whatsapp menyusul serangkaian eksekusi hukuman pada 30 orang yang melakukan kejahatan/tindakan main hakim sendiri karena mereka termakan pesan berantai di Whatsapp.

Tak hanya di India, di Indonesia sendiri juga sering terdapat isu viral yang ternyata hoaks dan menyebar melalui pesan berantai Whatsapp. Bulan November lalu, Polisi telah menangkap pelaku penyebaran hoaks penculikan anak dan informasi palsu tentang pesawat Lion Air yang terkena musibah. Informasi Hoaks yang mulanya diposting di Facebook tersebut kemudian menyebar ke berbagai media sosial, termasuk melalui fitur pesan berantai di Whatsapp.

Meskipun ada pembatasan jumlah penerima pesan berantai, Whatsapp sepertinya masih mengijinkan fitur broadcasting. Fitur ini memungkinkan penggunanya mengirim satu pesan kepada maksimal 256 orang tanpa harus membuat grup untuk komunikasi dua arah. Hanya pengguna yang memiliki kontak pengirim di buku alamatnya yang bisa menerima pesan siaran tersebut. Fitur Broadcasting diketahui tidak terpengaruh oleh pembatasan fitur forward message ketika diberlakukan di India.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun