Salah satu sebab Whatsapp memulai pembatasan ini di India adalah karena pengguna Whatsapp disana termasuk hobi dalam meneruskan pesan berantai. India merupakan pasar terbesar Whatsapp dengan lebih dari 200 juta pengguna. Kebijakan pembatasan di India tersebut diberlakukan Whatsapp menyusul serangkaian eksekusi hukuman pada 30 orang yang melakukan kejahatan/tindakan main hakim sendiri karena mereka termakan pesan berantai di Whatsapp.
Tak hanya di India, di Indonesia sendiri juga sering terdapat isu viral yang ternyata hoaks dan menyebar melalui pesan berantai Whatsapp. Bulan November lalu, Polisi telah menangkap pelaku penyebaran hoaks penculikan anak dan informasi palsu tentang pesawat Lion Air yang terkena musibah. Informasi Hoaks yang mulanya diposting di Facebook tersebut kemudian menyebar ke berbagai media sosial, termasuk melalui fitur pesan berantai di Whatsapp.
Meskipun ada pembatasan jumlah penerima pesan berantai, Whatsapp sepertinya masih mengijinkan fitur broadcasting. Fitur ini memungkinkan penggunanya mengirim satu pesan kepada maksimal 256 orang tanpa harus membuat grup untuk komunikasi dua arah. Hanya pengguna yang memiliki kontak pengirim di buku alamatnya yang bisa menerima pesan siaran tersebut. Fitur Broadcasting diketahui tidak terpengaruh oleh pembatasan fitur forward message ketika diberlakukan di India.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H