Beberapa waktu yang lalu, kantor berita Associated Press (AP) menurunkan laporan investigasi bahwa aplikasi Google tertentu masih bisa melacak penggunanya meskipun fitur riwayat lokasi sudah dimatikan.
Dalam investigasinya tersebut, AP menemukan bahwa dengan Riwayat Lokasi yang sudah nonaktif. Google ternyata masih menyimpan koordinat pengguna ketika Anda membuka peta Google atau bahkan melakukan pencarian di mesin telusur Google, meskipun apa yang kita cari di peta atau mesin telusur tidak terkait dengan lokasi kita saat itu.
Pada sebagian besar aplikasi Google yang kita gunakan, Google terlebih dahulu meminta izin untuk menggunakan informasi lokasi kita.
Aplikasi seperti Google Maps akan mengingatkan kita untuk mengizinkan akses ke lokasi jika Anda menggunakannya untuk navigasi. Jika kita setuju untuk membiarkannya merekam lokasi kita dari waktu ke waktu, Google Maps akan menampilkan riwayat itu dalam "garis waktu" yang memetakan pergerakan harian kita.
Dalam laman pusat bantuannya, Google menjamin bahwa pengguna bisa memberhentikan sementara riwayat lokasi kapan pun. Di laman tersebut, Google menyatakanÂ
"Dengan Riwayat Lokasi tidak aktif, tempat-tempat Anda pergi tidak lagi disimpan."
Kini, penjelasan itu berubah seiring mencuatnya hasil investigasi yang dilakukan AP. Menanggapi laporan investigasi tersebut, Google mengatakan "Ada sejumlah cara berbeda yang dapat digunakan Google untuk meningkatkan pengalaman orang, termasuk: Riwayat Lokasi, Aktivitas Web dan Aplikasi, dan melalui Layanan Lokasi di setiap tingkat perangkat yang digunakan."
 "Kami memberikan deskripsi yang jelas tentang alat ini, dan kontrol yang kuat sehingga orang dapat mengaktifkan atau menonaktifkannya, dan menghapus histori mereka kapan saja. "Kami telah memperbarui bahasa penjelasan tentang Riwayat Lokasi untuk membuatnya lebih konsisten dan jelas di seluruh platform dan pusat bantuan kami." kata juru bicara Google dalam sebuah pernyataan kepada AP.
Dengan alasan deskripsi sebelumnya bisa menyesatkan pengguna, Google pun mengganti Term of Service di laman bantuan yang ada menjadi:
 "Pengaturan ini tidak mempengaruhi layanan lokasi lain di perangkat Anda, seperti Layanan Lokasi Google dan Temukan Perangkat Saya. Beberapa data lokasi dapat disimpan sebagai bagian dari aktivitas Anda di layanan lain, seperti Pencarian dan Peta."
Meskipun begitu, klarifikasi dari Google tersebut tidak membawa perubahan yang berarti bagi pengguna. Tetap saja, pengguna harus dibuat repot untuk menonaktifkan layanan lokasi di aplikasi lain.
Ini adalah proses yang sedikit rumit, karena kita perlu masuk ke Google, menuju ke akun Google (My Account) dan kemudian memilih "Kelola Aktivitas Google Anda." Setelah itu, pengguna masih harus menekan "Go To Activity Controls," dan membalik tombol "Aktivitas Web dan Aplikasi" untuk memberhentikan sementara.
Tidak transparannya Google dalam memberi pintu keluar bagi pengguna untuk menonaktifkan pelacakan lokasi dinilai melanggar aturan General Data Protection Regulatin (GDPR) Uni Eropa dan undan-undang proteksi data pelanggan lain.
GDPR dan undang-undang lain dirancang untuk memudahkan konsumen memahami ketika mereka sedang dilacak dan dengan mudah memilih keluar atau menonaktifkan pelacakan.
Penjelasan yang tidak lengkap, serta cara penonaktifan yang sedikit membingungkan dan merepotkan pengguna merupakan hal yang "sangat umum" bagi raksasa teknologi untuk "menyimpang liar dari ekspektasi para pengguna mereka."
Keuntungan adalah insentif utama Google untuk menjaga data lokasi pengguna. Tahun lalu, pendapatan iklan Google naik 20 persen menjadi sebesar US 94,5 miliar dolar.
Data pengguna tetap dijaga Google karena membantu pengiklan untuk menargetkan konsumen dengan lebih baik. Pembeli iklan di Google dapat menargetkan iklan mereka ke lokasi tertentu - misalnya, radius mil di sekitar tengara tertentu. Tentu saja pengiklan harus membayar lebih untuk menjangkau pemirsa yang lebih sempit ini.
Meski mendatangkan keuntungan yang besar, Google juga harus menghadapi masalah baru terkait pelanggaran privasi pengguna dan praktek monopoli mereka.
Baru-baru ini, Komisi Uni Eropa mendenda Google sebesar 4,34 miliar poundsterling karena melanggar aturan antitrust UE. Selain itu, Google juga masih berpotensi terkena denda akibat melanggar GDPR yang bisa mencapai 4 persen dari perputaran tahunan perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H