Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Riwayat Lokasi Masih Bisa Dilacak Meski Sudah Dinonaktifkan, Begini Klarifikasi Google

18 Agustus 2018   21:29 Diperbarui: 19 Agustus 2018   14:46 2162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi (Apnews.com)

Ini adalah proses yang sedikit rumit, karena kita perlu masuk ke Google, menuju ke akun Google (My Account) dan kemudian memilih "Kelola Aktivitas Google Anda." Setelah itu, pengguna masih harus menekan "Go To Activity Controls," dan membalik tombol "Aktivitas Web dan Aplikasi" untuk memberhentikan sementara.

Tidak transparannya Google dalam memberi pintu keluar bagi pengguna untuk menonaktifkan pelacakan lokasi dinilai melanggar aturan General Data Protection Regulatin (GDPR) Uni Eropa dan undan-undang proteksi data pelanggan lain.

GDPR dan undang-undang lain dirancang untuk memudahkan konsumen memahami ketika mereka sedang dilacak dan dengan mudah memilih keluar atau menonaktifkan pelacakan.

Penjelasan yang tidak lengkap, serta cara penonaktifan yang sedikit membingungkan dan merepotkan pengguna merupakan hal yang "sangat umum" bagi raksasa teknologi untuk "menyimpang liar dari ekspektasi para pengguna mereka."

Keuntungan adalah insentif utama Google untuk menjaga data lokasi pengguna. Tahun lalu, pendapatan iklan Google naik 20 persen menjadi sebesar US 94,5 miliar dolar.

Data pengguna tetap dijaga Google karena membantu pengiklan untuk menargetkan konsumen dengan lebih baik. Pembeli iklan di Google dapat menargetkan iklan mereka ke lokasi tertentu - misalnya, radius mil di sekitar tengara tertentu. Tentu saja pengiklan harus membayar lebih untuk menjangkau pemirsa yang lebih sempit ini.

Meski mendatangkan keuntungan yang besar, Google juga harus menghadapi masalah baru terkait pelanggaran privasi pengguna dan praktek monopoli mereka.

Baru-baru ini, Komisi Uni Eropa mendenda Google sebesar 4,34 miliar poundsterling karena melanggar aturan antitrust UE. Selain itu, Google juga masih berpotensi terkena denda akibat melanggar GDPR yang bisa mencapai 4 persen dari perputaran tahunan perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun