Tak hanya dalam bentuk jam pelajaran khusus, Pendidikan Kewarganegaraan Digital juga bisa disisipkan atau dipadukan dengan mata pelajaran lainnya yang terkait. Misalnya memadukan Pendidikan Agama, terutama pelajaran tentang akhlak dengan Digital Citizenship.
Meski begitu, sebagus apapun sebuah program dan kebijakan tentunya tidak akan berjalan jika tidak didahului dan berjalan beriringan dengan sosialisasinya. Karena itu, kebijakan yang kedua seandanya saya menjadi Menteri Agama adalah menggandeng konten kreator khususnya di platform Youtube untuk memasukkan konten-konten positif, terutama kampanye pencegahan ujaran kebencian dan berita hoax.
Mengapa harus konten kreator Youtube? Mengapa tidak menggandeng selebriti yang biasa tampil di layar televisi?
Harus diakui, Youtube adalah platform siaran video internet yang paling banyak digunakan orang-orang di dunia. Data dari Google menunjukkan generasi milenial lebih banyak menghabiskan waktu menonton video di Youtube daripada di televisi.Â
Bahkan, 70% anak-anak muda yang berlangganan channel video Youtube kesukaan mereka mengatakan mereka lebih mudah terpengaruh oleh kreator Youtube daripada selebriti biasa. Karena itulah saya akanmenggandeng para kreator Youtube Indonesia untuk menyisipkan pesan kampanye pencegahan ujaran kebencian dan berita hoax dalam setiap konten video yang mereka unggah.
Dua kebijakan itulah yang akan saya lakukan seandainya saya menjadi Menteri Agama Republik Indonesia. Namun karena saya hanya rakyat biasa, saya hanya bisa berharap setidaknya apa yang saya sampaikan mengenai pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Digital bisa mendapatkan perhatian penuh dari Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Komunikasi dan Informasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H