Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Politik dan Drama di Balik Nama Jalan Kota Malang

6 Mei 2018   19:10 Diperbarui: 6 Mei 2018   19:37 1914
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
nama jalan di Kota Malang (dok. pribadi)

Meski demikian, arus urbanisasi dan migrasi warga Eropa ke Kota Malang yang kian deras mengharuskan pemerintah Belanda untuk membangun pemukiman-pemukiman baru. Pada saat Malang menjadi kotapraja, pemerintah Kolonial Belanda membangun kota Malang secara besar-besaran dan sejumlah ruas jalan diberi nama sesuai dengan karakter kawasan. 

Ini membentuk citra Malang sebagai kota kawasan kolonial sehingga muncullah kantung-kantung masyarakat Eropa yang identik dengan nama Gunung, Pulau dan Tokoh-tokoh Belanda.

Sebagai contoh kawasan  Aloon-aloon Bunder (Bundaran Tugu) dikenal sebagai Gouverneur-Generaalbuurt (daerah gubernur jendral) dan ruas jalannya diberi nama para gubernur jenderal Hindia Belanda (Daendelsboulevard, Coenplein Jan Pieter, Spelmaanstraat, van Heutszstraat, van Riebeekstraat dan sebagainya). 

Untuk pemukiman di daerah Klodjen yang banyak dihuni pegawai pemerintahan Belanda diberi nama tokoh-tokoh kerajaan Belanda seperti Wilhelminastraat, Willemstraat, Julianastraat, Emmastraat dan lainnya yang kemudian dikenal sebagai Oranjebuurt (daerah orange atau daerah dengan nama anggota keluarga kerajaan Belanda).

Bagi kota Malang, kekuatan utamanya terletak pada pemandangan gunung-gunung disekitarnya seperti; Gunung Kawi disebelah barat, Gunung Semeru disebelah timur, dan Gunung Arjuna disebelah barat daya.

Karena itu, saat membangun kawasan Ijen yang dari posisinya terlihat pemandangan indah Gunung Kawi dan gunung Panderman, pemerintah Belanda memberi nama kawasan ini sebagai Bergenbuurt (rumpun jalan gunung) dengan nama jalan-jalannya adalah nama-nama gunung seperti Idjenboulevard, Smeroestraat, Merapistraat, atau Merbaboepark. 

Sementara untuk kawasan pemukiman masyarakat Indo dan kelas menengah di kawasan Sukun, pemerintah Belanda mengelompokkan jalan-jalan di kawasan ini dalam rumpun jalan nama-nama pulau (Eilandenbuurt) seperti Lombokweg, Soematraweg, Soembaweg dan sebagainya. 

Selain itu ada pula rumpun jalan buah-buahan (Rambutanweg, Nangkaweg, Djambuweg). Beberapa ruas jalan lainnya diberi nama berdasarkan aktivitas atau fasilitas yang ada di kawasan tersebut. Misalnya nama jalan Hospitaallen karena ada rumah sakit, Stationweg karena ada stasiun, Roomsche Kerkstraat karena ada gereja katolik, atau Indoestriweg dan Emplacementweg karena ada aktivitas industri dan perbengkelan di sepanjang jalan itu.

Nama Jalan masa pendudukan Jepang

Pergantian nama jalan yang pertama terjadi ketika Jepang menginjakkan kaki di Indonesia. Segera setelah Jepang masuk kota Malang, semua ruas jalan yang berbau Belanda dinasionalisasi. Ini karena pemerintah Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda dan bahasa Inggris untuk menghapus pengaruh Barat di kalangan rakyat. Proses pergantian nama jalan ini menyesuaikan dengan nama jalan sebelumnya. 

Oleh pemerintah yang berkuasa saat itu, jalan dengan nama gubernur jendral diganti dengan nama kerajaan atau tokoh kerajaan. Daendelsboulevard menjadi jalan Kartanegara, van Riebeekstraat menjadi jalan Kahuripan, van Heutszstraat menjadi jalan Pajajaran, van Den Bosch straat menjadi jalan Sultan Agung.

Pergantian identitas ini menjelaskan maksud simbolis pemerintah yang sama dengan makna simbolis dari pemerintah kolonial Belanda saat itu, yakni untuk menunjukkan kebesaran Indonesia melalui berbagai nama kerajaan dan tokoh kerajaan di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun