Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Politik dan Drama di Balik Nama Jalan Kota Malang

6 Mei 2018   19:10 Diperbarui: 6 Mei 2018   19:37 1914
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
nama jalan di Kota Malang (dok. pribadi)

Setiap kota selalu mempunyai simbol. Entah itu berupa patung, monumen, hingga nama jalan. Keberadaan simbol pada kota tidak hanya sekedar hiasan atau aksesori. Lebih dari itu ia mempresentasi sebuah identitas dan pengakuan kekuasaan.

Nama jalan adalah salah satu simbol yang sering terlupakan. Berbeda dengan keberadaan patung atau monumen yang mempunyai bentuk fisik jelas dan besar, nama jalan sering tidak dianggap sebagai simbol hanya karena ia berupa nama, yang kadang dibentuk dalam sebuah tulisan pada papan yang ditempatkan di awal sebuah jalan. Padahal, tidak menutup kemungkinan ada sejarah panjang berupa politik dan drama kemanusiaan dalam setiap proses penamaan sebuah jalan.

Dalam setiap pergantian periode kekuasaan, seringkali nama jalan, dan juga simbol yang lain berubah, atau bahkan lenyap. Perubahan ini seakan mengukuhkan arti nama jalan sebagai sebuah simbol sekaligus usaha penguasa untuk membangun kenangan kolektif terhadap warganya. 

Pergantian nama jalan-jalan tidak hanya sekedar masalah linguistik tetapi juga merupakan wujud perebutan kontrol atas produksi makna simbolik dalam pembangunan lingkungan kota.

Sistem penamaan jalan di Indonesia sendiri ternyata tidak mempunyai aturan yang baku. Setiap Pemerintah Daerah mempunyai aturan tersendiri terkait sistem penamaan jalan di daerahnya masing-masing. Karena tidak ada aturan baku, setiap pemerintah bisa mengubah nama jalan di daerahnya sewaktu-waktu. 

Dalam proses perubahan ini bisa jadi ada sesuatu yang menjadi latar belakangnya. Entah itu karena politik, usulan masyarakat, sampai latar belakang timbulnya budaya baru pada daerah tersebut.

Peraturan Pemerintah Daerah tentang penamaan jalan dan bangunan di daerahnya masing-masing mengadopsi peraturan pemerintah kolonial Belanda. Aturan itu berbunyi "Verordening regelende het geven van namen aan straten, wegen, pleinen en dergelijke voor het publiek toegankelijke plaatsen, andere dan die door den Gementeraad zijn vasgesteld" (Peraturan yang mengatur penamaan jalan, jalan, alun-alun dan tempat-tempat seperti yang dapat diakses publik, ditetapkan oleh Gementeraad/Pemerintah Kota).

Berdasarkan periodenya, hampir setiap daerah/kota yang pernah mengalami penjajahan minimal menjalani 3 kali proses pergantian nama jalan, yakni; Periode kolonial Belanda, masa pendudukan Jepang, dan pasca kemerdekaan. Begitu pula dengan kota Malang.

Karakteristik Nama Jalan era Kolonial

Pada periode kolonial Belanda, prasarana jalan yang telah ada dan dikenal luas oleh masyarakat Malang tetap dipertahankan keberadaannya, misalnya Kajoetangan, Tjelaket, Oro-oro Dowo, Embong Arab, Lowokwaroe dan Embong Petjinan. 

Beberapa nama jalan tradisional lain yang sudah dikenal penduduk sebelumnya juga tetap dipertahankan, tapi diberi warna Belanda dengan penambahan akhiran straat,  weg, plein, park atau boulevard, seperti; Koeto Bedah weg, Kotalamastraat, Kaumanstraat, Sawahanstraat, Temenggoenganstraat, dan sebagainya. 

Selain itu terdapat pula pemakaian nama mata angin sebagai bagian dari penamaan jalan lokal atau nama kampung, seperti; Aloon-aloon Wetan, Kasin Kidoel straat, Wetan Pasar straat, Taloen Lor straat, atau Djodipan Wetan straat. Upaya ini erat kaitannya dengan usaha pemerintah kolonial memperhatikan sejarah dan ciri kota yang bersangkutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun