Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

PSSI Gugat KONI dan BAORI

10 September 2012   17:05 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:39 1567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain KONI, PSSI juga menyampaikan sikap resmi kepada BAORI. Badan Arbitrase Olahraga yang dibentuk KONI tersebut dinilai tidak berhak mengadili sengketa internal PSSI karena tidak berafiliasi ke badan arbitrase olahraga internasional. PSSI menilai, setelah dibentuknya BAKI, maka PSSI tidak mengakui semua keputusan yang dibuat oleh BAORI.

Berikut sikap resmi PSSI pada BAORI:

Seperti halnya KONI Pusat, BAORI juga bukan badan arbitrase yang memiliki otoritas dan kewenangan mengadili sengketa dalam internal sepakbola di Indonesia.

Surat edaran FIFA no. 1010 tertanggal 20 Desember 2005 mengingatkan ketentuan pasal 60 ayat 3 © Statuta FIFA mengenai pengadilan arbitrase yang memenuhi standard prosedur internasional minimum sebagaimana ditetapkan dalam berbagai aturan dan peraturan pengadilan arbitrase.

1. Prinsip paritas, yakni setiap pihak harus memiiki hak menunjuk seorang arbiter dan kedua arbiter yang ditunjuk menunjuk ketua pengadilan arbitrase. Prinsip ini tidak dipenuhi BAORI

2. Prinsip hak atas pengadilan yang independen dan tidak memihak. Yakni pengadilan arbitrase harus ditolak bila ada keraguan yang sah mengenai independensi mereka. Prinsip ini tidak dipenuhi BAORI.

3. Prinsip pengadilan yang adil. Prinsip ini tidak dipenuhi oleh BAORI

4. Prinsip hak untuk proses hukum yang kontensius. Yakni pihak yang satu diberi hak untuk membantah dan menafikan tuduhan pihak lain dengan bukti yang dimiliki. Prinsip ini tidak dipenuhi BAORI.

5. Prinsip perlakukan yang sama. Prinsip ini tidak dipenuhi BAORI, karena BAORI sejak awal sudah memihak ke pihak tertentu.

FIFA mengingatkan kepada semua anggota FIFA, agar memastikan setiap pengadilan arbitrase berjalan sesuai dengan pasal 60 ayat 3 ©.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun