CWC melarang produksi dan penggunaan senjata kimia. Perjanjian ini juga mewajibkan 193 negara yang telah meratifikasi konvensi tersebut, termasuk Rusia dan AS, untuk memusnahkan persediaan bahan kimia terlarang.
Rusia dan Ukraina saling menuduh melanggar perjanjian dalam pertemuan OPCW. Sayangnya, OPCW mengatakan mereka belum diminta secara resmi untuk membuka penyelidikan terhadap penggunaan zat terlarang di Ukraina.
(Artikel ini telah tayang di KONTAN.co.id dengan judul "Rusia Diduga Gunakan Zat Kimia Terlarang Chloropicrin dalam Perang di Ukraina". Ditayangkan kembali di Kompasiana.com oleh penulis yang sama dengan beberapa penyesuaian sebagai arsip pribadi.)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H