Mohon tunggu...
Wahyu Widodo
Wahyu Widodo Mohon Tunggu... Jurnalis - Salam.

Menutup lisan demi tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rusia Diduga Gunakan Zat Kimia Terlarang Chloropicrin dalam Perang di Ukraina

8 Mei 2024   19:40 Diperbarui: 8 Mei 2024   20:41 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ALEXANDER ERMOCHENKO/REUTERS)

Amerika Serikat pada hari Rabu (1/5) mendesak penyelidikan terkait dugaan penggunaan zat kimia terlarang chloropicrin oleh tentara Rusia dalam perang di Ukraina.

AS mengatakan, tentara Rusia menggunakan chloropicrin sebagai salah satu senjata di medan perang. Zat tersebut umumnya hanya digunakan untuk mengendalikan massa.

"Penggunaan bahan kimia semacam itu bukanlah sebuah insiden yang terisolasi, didorong oleh keinginan pasukan Rusia untuk mengusir pasukan Ukraina dari posisi yang dibentengi dan meraih keuntungan taktis di medan perang," ungkap Kementerian Luar Negeri Rusia dalam pernyataannya, dikutip Reuters.

Apa Itu Chloropicrin?

Chloropicrin adalah salah satu zat yang diidentifikasi sebagai bahan terlarang oleh Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) yang berbasis di Den Haag.

OPCW dibentuk untuk menerapkan dan memantau kepatuhan terhadap Konvensi Senjata Kimia (CWC) 1993.

Chloropicrin kerap digunakan sebagai pengendali kerusuhan atau pengusir massa. Meskipun tentara yang menjadi target bisa melarikan diri, namun mereka berisiko mati lemas jika terjebak tanpa masker gas.

Tidak hanya chloropicrin, tentara Rusia juga diduga menggunakan granat yang berisi gas CS dan CN. Pihak militer Ukraina mengklaim, setidaknya 500 tentara mereka telah dirawat karena terpapar zat beracun dan satu orang tewas karena sesak napas akibat gas air mata.

Senjata Kimia dalam Perang Ukraina

AS menyatakan bahwa Rusia telah melanggar larangan CWC mengenai penggunaan senjata pengendali kerusuhan sebagai metode peperangan.

CWC melarang produksi dan penggunaan senjata kimia. Perjanjian ini juga mewajibkan 193 negara yang telah meratifikasi konvensi tersebut, termasuk Rusia dan AS, untuk memusnahkan persediaan bahan kimia terlarang.

Rusia dan Ukraina saling menuduh melanggar perjanjian dalam pertemuan OPCW. Sayangnya, OPCW mengatakan mereka belum diminta secara resmi untuk membuka penyelidikan terhadap penggunaan zat terlarang di Ukraina.

(Artikel ini telah tayang di KONTAN.co.id dengan judul "Rusia Diduga Gunakan Zat Kimia Terlarang Chloropicrin dalam Perang di Ukraina". Ditayangkan kembali di Kompasiana.com oleh penulis yang sama dengan beberapa penyesuaian sebagai arsip pribadi.)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun