Mohon tunggu...
mas Pur
mas Pur Mohon Tunggu... -

Tanpa kejujuran, pengetahuan tidak berguna

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menguji Nalar PK = GT dan Implikasinya

16 Oktober 2015   02:53 Diperbarui: 16 Oktober 2015   02:53 1353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Fakta pertama:

Beredar foto GT dan 2 kompasianers (I dan VS)

 

Fakta kedua:

Beredar tulisan PK (klarifikasi) bahwa dia bersama-sama dengan kedua kompasianer itu sebagai lawyer GT

 

Fakta ketiga:

Yang terekam di CCTV Restoran Cak Tu Ci hanya lima orang yaitu 2 kompasiners, GT, dan 2 pengawal dari Lapas

 

Asumsi:

Perkataan PK tidak dapat dipercaya

 

Dapatkah disimpulkan bahwa PK = GT bila perkataan PK tidak dapat dipercaya?

Apakah fakta kedua (PK berada di restoran) masih bisa dipakai bila asumsi di atas benar?

Berarti fakta kedua gugur, apakah masih logis kesimpulan PK = GT tanpa fakta kedua?

Sebaliknya bila asumsi salah mengapa tidak mempercayai perkataan PK?

 

Apakah kesimpulan bahwa PK = GT tidak bertentangan dengan asumsi bahwa perkataan PK tidak dapat dipercaya?

 

Bila fakta kedua dipakai, berarti PK dapat dipercaya

 

Bila fakta kedua yang dikemukakan PK dapat dipercayai, mengapa perkataan PK tidak dapat dipercayai?

 

 

Masalah kedua soal implikasi

 

Apakah logis menuntut Kompasiana membanned akun PK?

 

Alasan yang dipakai adalah PK = GT dan GT tidak boleh memakai HP dan Laptop

 

Bagaimana PK bisa mengirimkan tulisan ke Kompasiana?

Diyakini bahwa PK = GT dan menulis memakai HP/Laptop di Lapas

 

Yang diterima oleh Kompasiana adalah ide dari PK (yang diyakini sebagai GT)

 

Apa yang dimasalahkan:

Proses penulisan atau ide dari PK yang diyakini sebagai GT?

 

Proses penulisan memakai HP/Laptop (bila PK=GT) berlangsung di Lapas, proses penulisan itu tidak terjadi di Kompasiana.

Yang diterima Kompasiana adalah ide berupa tulisan

Bila masalahnya adalah pemakaian HP/Laptop, masalahnya adalah masalah Lapas atau masalah Kompasiana?

Logiskah bila proses penulisan yang terjadi di Lapas (bila PK= GT) menjadi tanggung jawab Kompasiana?

 

Bukankah seharusnya proses penulisan (bila PK=GT) adalah tanggung jawab Lapas atau tanggung jawab Kemenkumham?

 

Bila Kompasiana membanned akun PK (yang dicurigai sebagai GT), apakah tindakan Kompasiana tidak berlebihan (melampaui wewenang)?

 

Bila kompasianer (Nararya dan pengikutnya) menuntut Kompasiana membanned akun PK, apakah tuntutan itu tidak salah alamat?

 

Apakah sang dewa logika sudah tidak peduli dengan logika?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun