Yang diterima oleh Kompasiana adalah ide dari PK (yang diyakini sebagai GT)
Â
Apa yang dimasalahkan:
Proses penulisan atau ide dari PK yang diyakini sebagai GT?
Â
Proses penulisan memakai HP/Laptop (bila PK=GT) berlangsung di Lapas, proses penulisan itu tidak terjadi di Kompasiana.
Yang diterima Kompasiana adalah ide berupa tulisan
Bila masalahnya adalah pemakaian HP/Laptop, masalahnya adalah masalah Lapas atau masalah Kompasiana?
Logiskah bila proses penulisan yang terjadi di Lapas (bila PK= GT) menjadi tanggung jawab Kompasiana?
Â
Bukankah seharusnya proses penulisan (bila PK=GT) adalah tanggung jawab Lapas atau tanggung jawab Kemenkumham?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!