Pretty Aziza
Pembangunan berkualitas adalah fondasi bagi terciptanya masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing di era globalisasi. Di tengah perubahan zaman yang semakin dinamis, penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi keharusan strategis bagi Indonesia. Namun, bagaimana cara mewujudkannya? Berikut penjabarannya.Â
Menurut teori Human Capital yang dikemukakan oleh Gary Becker, SDM adalah salah satu modal terpenting bagi pembangunan ekonomi dan sosial. Kualitas SDM mencakup kompetensi, keterampilan, dan karakter yang dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi. Dalam konteks ini, investasi pada pendidikan, pelatihan, dan kesehatan SDM memiliki efek multiplier terhadap keberlanjutan pembangunan.
Di era Revolusi Industri 4.0, konsep adaptive human capital semakin relevan. SDM tidak hanya harus terampil secara teknis, tetapi juga memiliki kemampuan beradaptasi dengan teknologi, berpikir kritis, dan bekerja secara kolaboratif.
Meskipun Indonesia memiliki bonus demografi yang menjanjikan, kualitas SDM kita masih menjadi perhatian. Berikut adalah beberapa fakta yang menunjukkan tantangan tersebut:
Indeks Pembangunan Manusia (IPM):
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, IPM Indonesia berada di angka 73,77. Sementara berdasarkan United Nations Development Programme (UNDP) diketahui nilai Human Development Index (HDI) Indonesia pada tahun 2022 adalah sebesar 0,713. Angka ini masih tertinggal dibandingkan negara-negara serumpun seperti Malaysia (0,807) atau Singapura (0,949). Tentunya kita masih ingat bahwa Indonesia jauh lebih dulu merdeka daripada Malaysia dan Singapura. Tetapi kemajuan pertumbuhan dan pembangunan manusianya, Indonesia justru tertinggal. Â ÂMismatch Kompetensi:
Sebuah studi menunjukkan bahwa pada tahun 2022 sekitar 32,5% tenaga kerja Indonesia mengalami ketidakcocokan vertikal, dimana menunjukkan sebagian besar pekerja berpendidikan tinggi atau kurang berpendidikan untuk pekerjaan mereka saat ini. Studi ini juga mengungkapkan bahwa 42,85% pekerja tidak memiliki status pendidikan yang diperlukan (mismatch). Distribusi ini menunjukkan bahwa sejumlah besar pekerja tidak cocok dengan persyaratan pekerjaan mereka. Hal ini menjadi hambatan bagi efisiensi dan produktivitas nasional.Ketimpangan Akses:
Akses pendidikan berkualitas dan pelatihan keterampilan sering kali tidak merata, terutama di daerah tertinggal. Akibatnya, potensi SDM di daerah belum tergali secara optimal.
Solusi: Strategi Penguatan SDM
Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan langkah konkret yang terintegrasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Berikut adalah beberapa solusi yang dapat diterapkan:
1. Meningkatkan Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Berbasis Keterampilan
Pendidikan vokasi harus menjadi prioritas dalam sistem pendidikan Indonesia. Kurikulum harus disesuaikan dengan kebutuhan industri, termasuk pelatihan berbasis teknologi. Pemerintah dapat bekerja sama dengan perusahaan untuk menyediakan program magang dan pelatihan bagi siswa dan mahasiswa, bahkan juga program penyerapan lulusan ke industri juga bisa menjadi langkah yang strategis dalam penguatan SDM.Â
2. Membangun Ekosistem Inovasi
SDM yang unggul harus didukung oleh ekosistem inovasi. Pemerintah dapat memberikan insentif kepada pelaku industri yang berinvestasi pada pengembangan SDM melalui pelatihan teknologi, penelitian, atau pengembangan start-up. Hal ini akan mendorong terciptanya lapangan kerja baru berbasis kreativitas.
3. Memperluas Digitalisasi Pendidikan
Teknologi digital dapat menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan. Pemerintah perlu mempercepat digitalisasi pendidikan di daerah tertinggal melalui infrastruktur internet yang memadai, platform pembelajaran daring, pelatihan guru agar lebih melek teknologi, dan integrasi pembelajaran coding ke dalam kurikulum peserta didik juga bisa menjadi langkah memperluas digitalisasi pendidikan.
4. Mengintegrasikan Nilai-Nilai Karakter
Kualitas SDM tidak hanya diukur dari keterampilan teknis, tetapi juga dari karakter. Pendidikan karakter, seperti disiplin, integritas, dan semangat kewirausahaan, harus menjadi fokus di setiap jenjang pendidikan. Hal ini dapat diperkuat melalui program ekstrakurikuler dan kerja sama dengan komunitas lokal.
5. Reformasi Kebijakan Ketenagakerjaan
Regulasi ketenagakerjaan harus mendukung fleksibilitas dan inklusivitas di pasar kerja. Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan yang melindungi pekerja informal, mendukung kewirausahaan, dan memberikan akses kepada pelatihan sepanjang hayat (lifelong learning).
Kesimpulan
Penguatan SDM adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan berkualitas di Indonesia. Dengan mengintegrasikan teori, memanfaatkan fakta yang ada, dan menerapkan solusi konkret, kita dapat menciptakan SDM yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga berdaya saing secara global.
Kini, saatnya semua pihak bergerak bersama. Mari jadikan investasi pada SDM sebagai prioritas nasional untuk memastikan masa depan yang lebih cerah bagi Indonesia!
Daftar Referensi
Aziz, A., & Husenudin, A. (2024). Evaluasi Dampak Upah Minimum Regional dan Indeks Pembangunan Manusia terhadap Reduksi Tingkat Kemiskinan di Jawa Barat 2019-2023. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 6(6), 1450-1466.
Becker, G. S. (1964). Human capita. New York: National Bureau of Economic R esearch.
Efendi, Muhammad. (2022). Analisis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Negara ASEAN. Jurnal Geografika (Geogradi Lingkungan Lahan Basah), 3(1), 45-56
Rizal, M., Nazer, M., & Sari, D. T. (2023). Analisis Efisiensi Belanja Pendidikan Pada Pemerintah Daerah Tertinggal Di Indonesia. Ekonomi Dan Bisnis: Berkala Publikasi Gagasan Konseptual, Hasil Penelitian, Kajian, Dan Terapan Teori, 27(2), 102-117.
Santoso, Dimas Hari, et al. (2023). Indeks Pembangunan Manusia 2023. Jakarta: Badan Pusat StatistikÂ
Syarif, D. (2024). Pengaruh Investasi Dalam Negeri Terhadap Jumlah Penduduk Bekerja Dan Indek Pembangunan Manusia Di Indonesia Tahun 2005-2023 Dengan Pdb Sebagai Variabel Intervening. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(4), 5799-5812.
Wicaksono, P., Theresia, I., & Al Aufa, B. (2023). Education--occupation mismatch and its wage penalties: Evidence from Indonesia. Cogent Business & Management, 10(3), 2251206.Â
United Nations Development Programme (UNDP). (2023). Human Development Report 1990-2022: Human development insights for 191 countries and territories. Diambil dari https://hdr.undp.org/data-center/documentation-and-downloadsÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H