Mohon tunggu...
Pipit Agustin
Pipit Agustin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Seniman Tepung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kampung Moderasi Beragama, Meratakan Sekularisme ke Pelosok Desa?

12 Agustus 2023   15:13 Diperbarui: 12 Agustus 2023   15:18 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: situs kemenag.go.id, visualis: pipit

Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan program seribu Kampung Moderasi Beragama (KMB). Nantinya, kampung ini akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Peluncuran program ini dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta pada Rabu (26/7/2023)

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan, pembentukan KMB merupakan langkah untuk membangun perdamaian di tengah kemajemukan. 

Seiring dengan itu, Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang moderat tidak cukup dilakukan dengan narasi yang masif, tapi juga harus dipraktikkan secara empiris. Program KMB merupakan komitmen empiris Kementerian Agama bersama Pemerintah Daerah untuk mewujudkan moderasi beragama.

Di Jawa Timur dan Blitar

Dikutip dari laman kemenag, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Husnul Maram menuturkan, saat ini sebanyak 84 desa dan kelurahan telah menerima SK menjadi Kampung Moderasi Beragama. Ia menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur (sebanyak 665 desa dan kelurahan) menyandang gelar yang sama.

Pada pelaksanaan launching KMB ini, Jawa Timur turut aktif dalam program nasional tersebut. Setidaknya 84 titik KMB yang tersebar pada 38 kabupaten kota se-Jawa Timur mengikuti launching tersebut secara virtual dari titik lokasi masing-masing.

Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram mengikuti launching KMB dari titik lokasi KMB di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Senduro Lumajang. Maram menjelaskan, launching KMB di pura yang dituakan di nusantara ini juga dihadiri oleh Bupati Lumajang serta seluruh Forkopimda setempat, serta badan terkait.

Sementara itu di Kota Blitar, Polsek Sananwetan Polres Blitar kota, mewakili Kapolsek Sananwetan Kompol Agus Hendro Tri Susetyo Sh Panit binmas Polsek Sananwetan Aiptu Rozik Mustofa Sh Menghadiri kegiatan sosialisasi kampung moderasi beragama bertempat di Aula lantai 2 kantor Kelurahan Rembang Jln Akasia No. 09 Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar pada hari Rabu siang (26/07/2023).

Untuk Kota Blitar ada dua Kelurahan yaitu Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan dan Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjen Kidul. Salah satu tujuan dibentuknya Kampung Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI yaitu agar masyarakat Indonesia hidup rukun beragama secara berdampingan meskipun berbeda keyakinan dan penguatan nilai -- nilai moderasi.

Apa itu Kampung Moderasi Beragama?

Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Nomor 137 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama KMB Tahun 2023 yang dimaksud Kampung Moderasi Beragama adalah istilah bagi desa atau kelurahan yang masyarakatnya memiliki cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional;

Kampung moderasi beragama adalah model kampung yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat. Tujuannya adalah memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung.

Harus Kritis

Adalah wajar belaka, arus moderasi beragama perlu diarusutamakan melalui suatu pendekatan literasi keagamaan lintas budaya dalam bingkai rule of law di Indonesia yang sekuler. Eksekutor pilot project-nya adalah Kementerian Hukum dan HAM bersama Leimena Institute dengan berbagai lembaga strategis, seperti ormas keagamaan, lembaga pendidikan, dan lainnya.

Namun, umat islam harus jeli, moderasi beragama hakikatnya adalah sekularisasi Islam Indonesia. Maklum, Indonesia adalah negeri  muslim terbesar di dunia sehingga negeri ini menjadi target utama. Bila kita cermati, peran moderasi beragama bukanlah menjadikan umat Islam makin taat dan patuh pada agamanya, melainkan justru makin menjauhkan kaum muslim dari ajaran Islam. 

Ini bukanlah by accident melainkan by design bahkan merupakan grand design negara-negara Barat terhadap islam dan umatnya sejak keruntuhan Khilafah Islamiah yang berpusat di Turki pada 1924. 

Kala itu, Menteri Luar Negeri Inggris, Lord Curzon, berucap, "Inti permasalahannya adalah bahwa Turki telah dihancurkan dan tidak akan bangkit kembali karena kita telah menghancurkan jantung kekuatan spiritualnya, yaitu Khilafah dan Islam."

Oleh karenanya, umat Islam wajib kritis. Sederas apapun arus moderasi beragama dialirkan bahkan hingga ke kampung-kampung dalam wujud Kampung Moderasi Beragama (KMB), realitas di lapangan tidak dapat berdusta. 

Berbagai problematik di masyarakat sudah mencapai kerusakan dengan level multidimensi dan kadar yang mengerikan. Utang menjulang, generasi muda makin amoral, sistem pendidikan merdeka belajar makin ambyar, dunia kesehatan kian kronis, sistem sosial amburadul, kekacauan urusan publik seperti kebutuhan LPG pun  terlihat di mana-mana. Pertanyaannya, sejauh mana jasa moderasi beragama  mengatasinya?

Lebih dari itu semua, proyek moderasi beragama tidak sebatas menjauhkan umat dari ajaran Islam beserta keyakinan terhadapnya. Ia juga coba mencari kambing hitam agar proyek ini tampak hebat dan paling relevan.

Di sisi lain, proyek yang "di-endorse" langsung oleh rezim ini selalu berusaha memosisikan radikalisme dan ide khilafah sebagai "monster" sehingga keduanya terlihat buruk rupa. Pada saat yang sama, tampillah moderasi beragama bak ksatria. Akibatnya, Khilafah tak luput dikriminalisasi termasuk para pendukung dan pejuangnya.

Upaya-upaya kotor semacam ini sungguh tidak intelektual, bahkan makin memberikan kesan bahwa penguasa otoriter, represif, dan anti-Islam. Sebaliknya, sungguh makin menegaskan identitas sistem sekuler yang dianut sekarang.

Sungguh, kekacauan sosial yang terjadi didominasi oleh kebijakan politik, bukan soal agama sebagaimana dinarasikan oleh penguasa.

Pada titik ini, jelas kita tidak boleh bergeming. Masyarakat  di luar sana harus diselamatkan pemikirannya agar tidak mudah jatuh tersesat ke dalam kubangan moderasi beragama dengan berbagai derivatnya.

Pada akhirnya, kaum muslim harus sadar bahwa membela selain Islam hanya akan berbuah kehinaan. Ini sebagaimana nasihat Khalifah Umar bin Khaththab ra. kepada para sahabat dan juga kaum muslim saat penaklukan Al-Quds, "Wahai saudaraku, sungguh kita pernah terhinakan hingga Allah memuliakan kita dengan Islam. Kalau kita mencari kemuliaan selain Islam, Allah akan menghinakan kita kembali."

Nasihat Khalifah Umar ra. tersebut sejalan dengan sabda Rasulullah saw., "Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya." (HR Ad-Daruquthni).

Demikian halnya dengan firman Allah Taala dalam QS Ali Imran [3] ayat 110, "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik."

Hanya dengan membela Islam sajalah kaum muslim bisa tinggi, terhormat, bermartabat, bahkan menjadi umat terbaik di hadapan umat-umat lain di seluruh dunia. Identitas ini pun telah terbukti selama 13 abad lamanya dengan torehan tinta sejarah tegaknya Khilafah yang wilayahnya membentang dari timur hingga ke barat.

Umat Islam tidak boleh latah mengaruskan moderasi beragama yang sejatinya adalah sekularisme. Tetapi, umat islam harus semakin patuh pada ajaran agamanya, dengan keyakinan yang kafah terhadap islam dan syariatnya.

Sebagaimana Firman Allah Swt, "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah [2]: 208). Wallahua'lambissawwab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun