Aparat kepolisian adalah pelindung rakyat, ketika rakyat menyimpang, yang seharusnya dilakukan adalah pembinaan, bukan pembinasaan.
Aparat Kepolisian adalah pengayom rakyat, ketika rakyat melanggar, yang seharusnya dilakukan adalah mengajar, bukan menghajar.
>Berikan komentar anda untuk membangun ilmu pengetahuan yang lebih luas<
<<<<<<{jangan lupa follow saya untuk mengikuti coretan coretan berikutnya}>>>>
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI