Aparat kepolisian adalah pelindung rakyat, ketika rakyat menyimpang, yang seharusnya dilakukan adalah pembinaan, bukan pembinasaan.
Aparat Kepolisian adalah pengayom rakyat, ketika rakyat melanggar, yang seharusnya dilakukan adalah mengajar, bukan menghajar.
>Berikan komentar anda untuk membangun ilmu pengetahuan yang lebih luas<
<<<<<<{jangan lupa follow saya untuk mengikuti coretan coretan berikutnya}>>>>
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!