Mohon tunggu...
Prayuda Agung
Prayuda Agung Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Negara: Barat vs Islam, Sebuah Tinjauan Kritis

31 Desember 2024   15:21 Diperbarui: 31 Desember 2024   15:21 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

  Perdebatan mengenai bentuk negara ideal telah berlangsung sejak zaman Yunani Kuno. Dua perspektif yang kerap menjadi sorotan adalah pandangan Barat dan Islam. Tulisan ini akan mencoba mengurai perbedaan mendasar antara kedua pandangan tersebut, dengan mengambil contoh pemikiran George H. Smith sebagai representasi dari pemikiran liberal Barat, dan Neneng Sulastri sebagai representasi dari pemikiran Islam.

George H. Smith: Kebebasan Individu dalam Bingkai Negara Minimal

George H. Smith, seorang filsuf liberal, menempatkan kebebasan individu sebagai pilar utama dalam konsep negara. Baginya, negara yang ideal adalah negara minimal yang memberikan ruang seluas-luasnya bagi individu untuk mengembangkan diri tanpa adanya campur tangan berlebihan dari negara. Negara semestinya hanya berfungsi sebagai penjaga hak-hak individu dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi persaingan bebas. Smith mengkritik intervensi negara dalam ekonomi dan kehidupan pribadi, serta menganjurkan pasar bebas sebagai mekanisme yang paling efisien untuk mengalokasikan sumber daya.

Neneng Sulastri: Negara sebagai Amanah untuk Kesejahteraan Umat

Berbeda dengan Smith, Neneng Sulastri memandang negara sebagai amanah yang diberikan oleh Tuhan untuk mewujudkan kesejahteraan umat. Dalam pandangan Islam, negara tidak hanya berfungsi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga bertanggung jawab atas kesejahteraan spiritual dan material rakyatnya. Konsep khilafah seringkali menjadi rujukan dalam membahas bentuk negara ideal dalam Islam, di mana pemimpin negara (khalifah) bertanggung jawab untuk menegakkan hukum Allah dan mewujudkan keadilan sosial.

Perbedaan Fundamental dan Implikasinya

Perbedaan mendasar antara kedua pandangan ini terletak pada sumber kedaulatan, tujuan negara, dan peran agama dalam politik. Barat cenderung menekankan kedaulatan rakyat dan tujuan negara yang sekuler, sementara Islam menekankan kedaulatan Tuhan dan tujuan negara yang bersifat religius. Implikasi dari perbedaan ini sangat luas, mulai dari bentuk pemerintahan, sistem hukum, hingga kebijakan publik.

 - Sumber Kedaulatan: Barat menekankan pada kedaulatan rakyat yang diwujudkan melalui mekanisme demokrasi. Islam, di sisi lain, melihat kedaulatan sebagai hak prerogatif Tuhan yang diamanatkan kepada manusia.

 - Tujuan Negara: Negara Barat cenderung fokus pada kesejahteraan material individu dan kebebasan. Negara Islam, selain mengejar kesejahteraan material, juga mengejar tujuan spiritual dan moral.

 - Peran Agama: Agama dalam negara Barat cenderung dipisahkan dari negara (sekularisme), sementara dalam Islam agama menjadi dasar dari seluruh kehidupan, termasuk kehidupan bernegara.

Relevansi dalam Konteks Global

Perdebatan mengenai konsep negara menjadi semakin relevan dalam konteks global yang semakin kompleks. Tantangan global seperti perubahan iklim, ketidaksetaraan, dan radikalisme menuntut adanya solusi kolektif yang melampaui batas-batas negara. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah: Model negara mana yang paling relevan untuk menjawab tantangan-tantangan global tersebut?

Kritik terhadap Kedua Pandangan

Meskipun kedua pandangan memiliki kelebihan masing-masing, keduanya juga memiliki kelemahan. Liberalisme Barat seringkali dikritik karena terlalu individualistik dan mengabaikan dimensi sosial dan kultural. Islam, di sisi lain, seringkali dikritik karena dianggap terlalu rigid dan kurang toleran terhadap perbedaan pendapat.

Mencari Titik Temu

Meskipun terdapat perbedaan yang mendasar, bukan berarti tidak ada titik temu antara kedua pandangan. Beberapa nilai universal seperti keadilan, kebebasan, dan persaudaraan dapat menjadi dasar untuk membangun konsensus. Tantangannya adalah bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai universal tersebut dengan nilai-nilai spesifik yang terkandung dalam masing-masing tradisi.

Kesimpulan

Perbandingan antara konsep negara Barat dan Islam bukanlah upaya untuk mencari pemenang atau yang kalah. Tujuan utama dari perbandingan ini adalah untuk memperkaya pemahaman kita tentang keragaman pemikiran mengenai bentuk negara yang ideal. Dalam era globalisasi, dialog antar peradaban menjadi semakin penting. Dengan memahami perbedaan dan persamaan antara kedua pandangan ini, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh umat manusia. Secara keseluruhan, teori-teori politik modern sering kali terjebak dalam bias dan prasangka yang menghalangi analisis ilmiah yang objektif. Doktrin kedaulatan mutlak, yang tampaknya sangat berpengaruh dalam teori negara, sebenarnya terdiri dari berbagai teori yang tidak konsisten dan sering kali membingungkan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pemisahan yang jelas antara berbagai bentuk kedaulatan dan memahami ambiguitas dalam penggunaan istilah-istilah yang terkait, seperti "kekuasaan" dan "hak", untuk menghindari kebingungan dalam pemikiran politik

Pertanyaan untuk Refleksi

 - Model Hibrida: Apakah mungkin untuk merumuskan model negara hibrida yang menggabungkan elemen-elemen terbaik dari kedua pandangan?

 - Peran Masyarakat Madani: Bagaimana peran masyarakat madani dalam membentuk konsep negara yang ideal?

 - Tantangan Global: Konsep negara mana yang lebih siap menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan ketidaksetaraan?

Kata Kunci: konsep negara, perbandingan, Barat, Islam, George H. Smith, Neneng Sulastri, kebebasan individu, khilafah, keadilan sosial, sekularisme, globalisasi.

Catatan: Tulisan ini dapat dikembangkan lebih lanjut dengan menambahkan analisis kasus-kasus konkret, kutipan dari sumber-sumber yang relevan, dan perspektif dari para ahli di bidang ilmu politik dan filsafat.

Oleh:Agung Prayuda (Mahasiswa Ilmu Hukum Unusia Jakarta)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun