Kata Kunci: konsep negara, perbandingan, Barat, Islam, George H. Smith, Neneng Sulastri, kebebasan individu, khilafah, keadilan sosial, sekularisme, globalisasi.
Catatan: Tulisan ini dapat dikembangkan lebih lanjut dengan menambahkan analisis kasus-kasus konkret, kutipan dari sumber-sumber yang relevan, dan perspektif dari para ahli di bidang ilmu politik dan filsafat.
Oleh:Agung Prayuda (Mahasiswa Ilmu Hukum Unusia Jakarta)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!