Pertama, Ombudsman meminta Dinas Pendidikan mampu memperkuat pengelolaan dan penyelesaian pengaduan di internal Disdik agar permasalahan dapat diselesaikan tepat waktu.
Catatan lain dari Ombudsman untuk PPDB tahun 2022 adalah penyempurnaan sistem online. Ombudsman menilai sistem online perlu diperkuat lantaran menjadi sumber informasi akurat bagi masyarakat atau calon peserta didik.
Ombudsman juga mengingatkan Disdik harus proaktif salam penyelenggaraan seleksi jalur afirmasi. Pemerintah harus turun tangan langsung memberikan perlindungan hak pendidikan bagi kelompok rentan.
Catatan kedua yakni penyempurnaan sistem online. Sistem  online perlu diperkuat lantaran menjadi sumber informasi akurat bagi  masyarakat atau calon peserta didik.
Catatan ketiga, Disdik harus proaktif dalam seleksi  jalur afirmasi sebagai bentuk perlindungan atas hak pendidikan pada kelompok rentan.
Berpijak dari pengalaman tahun lalu dan persiapan matang yang dilakukan tahun ini, kita berharap PPDB Jawa Barat tahun 2023 dapat berjalan lancar dan para siswa mendapatkan pendidikan yang akan membawa mereka melakukan lompatan untuk meraih masa depan yang lebih baik. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H