PPDB ini berlaku untuk seluruh SMA negeri di Provinsi  Jawa Barat termasuk Kota Bekasi.
PPDB Jawa Barat 2023 tahap 1 akan dimulai 6 Juni 2023. Tahap ini memiliki kuota sebanyak 50 persen terdiri atas  jalur afirmasi (20%) jalur prestasi (25%) dan sisanya adalah jalur anak  guru/perpindahan tugas orang tua.
Jalur afirmasi terbagi atas 3 cabang yakni jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), peserta didik berkebutuhan khusus, dan kondisi tertentu.
Porsinya 12 persen untuk KETM, 3 persen peserta didik berkebutuhan khusus, dan  5 persen kondisi tertentu.
Jalur prestasi terdiri atas dua cabang, pertama nilai rapor dan yang  kedua prestasi kejuaraan akdemik maupun non-akademik.
PPDB SMA tahap 2 hanya melayani Jalur Zonasi yang dilaksanakan 26-30 Juni 2023. Seperti sudah disinggung di awal tulisan, jalur zonasi merupakan jalur terpadat.
Penentuan Siswa yang Diterima
Pendaftaran PPDB tingkat SMA dilakukan secara online.
Sedangkan penentuan siswa yang diterima ditentukan dalam rapat dewan  guru yang menurut jadwal akan dilaksanakan 16-17 Juni 2023.
Demikian pula penentuan siswa yang diterima pada PPDB tahap dua. Rapat dewan guru untuk menetapkan  hasil seleksi PPDB tahap dua dijadwalkan berlangsung pada 5 Juli 2023.
PPDB merupakan agenda tahunan. Tahun lalu, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat memberikan catatan  terhadap PPDB 2022.