Caleg harus terdaftar sebagai pemilih di daerah pemilihan tempat mencalonkan diri. Ini berarti harus memiliki hak suara dan terdaftar dalam daftar pemilih yang sah.
4. Kualifikasi Pendidikan
Beberapa negara mungkin mensyaratkan pendidikan tertentu untuk menjadi calon anggota legislatif misalnya bergelar sarjana.
5. Dukungan Politik
Caleg perlu mendapat dukungan dari partai atau kelompok tertentu untuk mencalonkan diri. Ini bisa melibatkan proses seleksi internal partai atau proses pemilihan umum.
6. Syarat hukum.
Biasanya ada persyaratan hukum tertentu yang harus dipenuhi oleh caleg. Misalnya ada negara yang mensyaratkan caleg tidak boleh memiliki catatan kriminal yang serius atau dalam keadaan pailit.
7. Pendukung di daerah pemilihan dan kampanye politik.
Caleg perlu mendapat dukungan dari pemilih di tempat dia mencalonkan diri dan untuk menang di pemilu legislatif, caleg perlu mengorganisir kampanye politik yang efektif.
Perlu dicatat bahwa persyaratan ini dapat berbeda di setiap negara, bahkan di dalam negara yang sama dapat ada perbedaan di tingkat pemerintahan yang berbeda (misalnya, tingkat nasional dan tingkat lokal).Â
Oleh karena itu, sangat penting untuk merujuk pada hukum dan peraturan yang berlaku terkini.