Mohon tunggu...
Prayitno Ramelan
Prayitno Ramelan Mohon Tunggu... Tentara - Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Pray, sejak 2002 menjadi purnawirawan, mulai Sept. 2008 menulis di Kompasiana, "Old Soldier Never Die, they just fade away".. Pada usia senja, terus menyumbangkan pemikiran yang sedikit diketahuinya Sumbangan ini kecil artinya dibandingkan mereka-mereka yang jauh lebih ahli. Yang penting, karya ini keluar dari hati yang bersih, jauh dari kekotoran sbg Indy blogger. Mencintai negara dengan segenap jiwa raga. Tulisannya "Intelijen Bertawaf" telah diterbitkan Kompas Grasindo menjadi buku. Website lainnya: www.ramalanintelijen.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Kompor Meleduk Omnibus

9 Oktober 2020   15:13 Diperbarui: 10 Oktober 2020   16:05 1114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana bentrok antara Pelajar dan Polisi di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). (Foto: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Namun, jika dilihat dari rasio kasus kematian (Case Fatality Rate/CFR), terdapat delapan negara yang memiliki CFR lebih dari rata-rata dunia C30). Case fatality rate merupakan rasio jumlah kematian akibat Covid-19 dibandingkan dengan kasus terkonfirmasi Covid-19. 

Delapan negara ranking CFR itu ialah Meksiko (10,4 persen), Iran (5,7 persen). Pe rancis (5,5 persen), Spanyol (4,2 per sen). Peru (4 persen), Romania (3,8 persen). Indonesia (3,8 persen), dan Kolombia (3,1 persen).

Demo Omnibus Law dan Distorsi Informasi

Disahkannya Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR pada Senin 5 Oktober 2020 lalu, memicu penolakan dan kemudian terjadi aksi demo di berbagai daerah di Indonesia, hingga terjadi aksi anarIisme pada Kamis (8/10/2020). 

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memang menyerukan anggotanya agar melakukan mogok nasional dan menggelar unjuk rasa menolak UU Ciptaker selama 5-8 Oktober 2020.

Massa buruh, mahasiswa, dan aktivis dari berbagai organisasi masyarakat sipil menggelar demonstrasi di sejumlah kota. Demonstrasi di jalanan maupun suara penolakan terhadap UU Ciptaker di media sosial sudah merebak sejak Senin, 5 Oktober lalu. 

Di sini terlihat besarnya peran dan pengaruh medsos, distorsi informasi beredar di WA, terbentuklah luapan rasa jenuh, kesal dan rasa senasib kalangan grass root.

Aksi demo terjadi di beberapa kota diantaranya Semarang, Bandung, Banten, Malang, Surabaya, Bekasi, Yogya, Bengkulu, Medan, Kendari, Jember, Pekanbaru dan Jakarta. Sebagian aksi massa demonstran penolak UU Ciptaker berujung ricuh dan bentrok dengan aparat kepolisian.

Ada yang membakar dan merusak mobil polisi, fasilitas umum, merobohkan gerbang kantor pemerintahan dan melakukan penjarahan (Kantor ESDM). 

Untuk membubarkan massa, polisi menggunakan gas air mata, water cannon dan sebagainya. Pasukan TNI diterjunkan membantu pengamanan. Kepolisian menangkap sejumlah perusuh yang diduga menyusup ke dalam gelombang aksi unjuk rasa. Para perusuh tersebut diduga berasal dari kelompok anarko.

"Hampir seribu yang kita amankan. Itu adalah anarko-anarko yang memang menungggangi teman-teman buruh melakukan unjuk rasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, (8/10/2020). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun